Razia Wisatawan, Kota Bogor Terapkan Wisata Wajib Vaksin
- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Satgas Penanganan COVID-19 menerapkan kawasan wisata wajib vaksinasi bagi masyarakat yang hendak berwisata maupun menikmati kuliner di Kota Bogor. Satgas juga berpatroli untuk mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Wakil Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yang juuga Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, menghadapi Natal dan Tahun Baru, Satgas melaksanakan dua kegiatan untuk menciptakan kondisi masyarakat. Pertama, menerapkan kawasan wisata wajib vaksin bagi semua pendatang yang menuju ke arah Kebun Raya dan sekitarnya dan lokasi yang menjadi sentra wisata pada akhir pekan.
"Yang kedua melaksanakan gerebek vaksin di sentra perdagangan khususnya, di perdagangan yang memang masyarakat akan berkumpul setiap harinya," kata Susatyo kepada VIVA, Senin, 5 Desember 2021.
Susatyo menjelaskan, dua kegiatan itu bertujuan agar pada saat Natal dan Tahun Baru telah terbentuk herd immunity atau kekebalan komunal masyarakat. Capaian vaksinasi di Kota Bogor sudah mencapai 90 persen. Selain itu, Satgas mempersiapkan kebijakan apabila PPKM level 3 diterapkan pada saatnya Natal dan Tahun Baru.
"Tentunya kami TNI Polri dan bersama Pemkot Kota Bogor tentunya akan melakukan pembatasan mobilitas sebagaimana layaknya sebagaimana level 3. Apakah mengunakan ganjil genap pada kawasan tertentu, termasuk akan menerapan crowd free road yang sudah kami siapkan rekayasa lalu lintas agar masyarakat bisa renggang," katanya.
Susatyo menyampaikan, dalam pelaksanaan patroli, masyarakat yang belum divaksin dan tidak mematuhi protokol kesehatan menurun drastis dibandingkan pekan lalu. Artinya, dia menyimpulkan, masyarakat mulai sadar akan pentingnya vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan.
"Tidak terlalu banyak yang terjaring yang belum tervaksin, artinya bahwa masyarakat mulai sadar untuk masuk wilayah Kota Bogor ini harus sudah divaksin dan bisa membuktikan kepada petugas mereka sudah divaksin dan aplikasi Pedulilindungi atau bukti vaksin lainnya," katanya.
Satgas mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dengan mematuhi protokol kesehatan dapat menekan risiko penularan COVID-19. Di samping itu, Satgas mengajak warga yang belum divaksin agar segera mengikuti di sentra-sentra vaksin untuk membantu mewujudkan kekebalan komunal.