Kontes Waria di Sulbar Dibubarkan Petugas, Begini Kronologinya

Kontes waria di Sulbar
Sumber :
  • Dok.Istimewa

VIVA – Awalnya izin untuk acara khatam Al-Quran, kontest waria di Sulbar dibubarkan petugas. Kontes tersebut terjadi di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Selasa (30/11/2021). Berikut fakta-fakta dan kronologi pembubaran kontes waria di Sulbar.

Tak Mendapat Izin

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono, mengatakan jika kontes waria tersebut dibubarkan lantaran tak memiliki izin dan hajatan yang digelar awalnya hanya izin akikah dan khatam Al-Quran. Kapolsek Campalagian, Iptu Sukirno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pemilik hajatan untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan. Pihaknya tetap memberikan jalan karena acara keluarga, dengan catatan tidak ada kegiatan lain, selain hajatan dan khatam Al-Quran.

Kapolsek Undang Pihak Pelaksana

Sukirno juga menegaskan akan memanggil pihak pelaksana kegiatan untuk mengklarifikasi terkait acara kontes waria tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang melanggar aturan.

Kronologi Kejadian

Kontes waria di Sulbar

Photo :
  • Dok.Istimewa

Petugas gabungan membubarkan kontes waria yang berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar, karena tak sesuai dengan izin. Sebelumnya, panitia kontes waria ini mengajukan izin kepada perangkat lingkungan sekitar untuk mengadakan acara khatam Al-Qur'an.

Kontes waria tersebut berlangsung di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Selasa (30/11), sekitar pukul 22.00 Wita. Setelah proses kegiatan, ternyata ada informasi adanya sejumlah kegiatan yang mendatangkan para waria dalam acara tersebut. Selama kegiatan berlangsung, para penonton tampak berkerumun. Kegiatan tersebut terlihat para waria itu berlenggak-lenggok di atas panggung. 

Sebelumnya, Lurah Pappang, Nabil Widjan Al Hamdani, mengungkapkan pihaknya telah memberi peringatan kepada panitia pelaksana agar tidak menggelar kegiatan yang melanggar norma agama. Terlebih sebelumnya pelaksana kegiatan hanya meminta izin untuk melaksanakan acara akikah dan khatam Al-Qur'an.

Pihak kelurahan kemudian mengizinkan dengan syarat, tidak ada kegiatan lain di luar kegiatan itu, dan memang pihak kelurahan sudah melengkapi surat pernyataan, yang bersangkutan tanda tangan di atas kertas bermeterai. 
Karena kesepakatan itu dilanggar, Nabil mengambil sikap dengan meminta bantuan kepolisian untuk membubarkan kontes waria berbalut hajatan keluarga tersebut. Kedatangan petugas membubarkan kegiatan kontes waria sempat mengundang perhatian hingga memicu sorakan dari para tamu undangan yang hadir.