Tentara vs Polisi Bentrok, Mabes Polri Sebut Hanya 'Segelintir Oknum'
- Istimewa
VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa anggota Polri yang sempat berselisih paham dan bertikai dengan TNI di Mimika, Papua, bakal ditindak tegas.
“Yang melanggar sesuai dengan aturan dan komitmen dari pimpinan TNI dan Polri akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 30 November 2021.
Menurut dia, pertikaian antara anggota TNI dan Polri, yang merupakan anggota Satgas Nanggala Kopassus dan Satgas Amole, di Mess Hall, Tembagapura, Mimika, Papua, pada 27 November, tidak akan merusak hubungan sinergitas dan soliditas kedua institusi yang masing-masing dipimpin Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Itu segelintir oknum saja,” ujarnya.
Bentrokan TNI-Polri terjadi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 depan Mess Hall, Timika, Papua. Bentrok berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 sedang berjualan rokok.
Kemudian, datang 20 orang personel Nanggala Kopassus membeli rokok dan komplain terkait harga jual rokok tersebut. Kemudian, puluhan anggota TNI mengeroyok enam anggota Polri menggunakan benda tumpul dan tajam.
Sebanyak enam anggota Polri mengalami luka-luka. Namun, saat ini kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan masalahnya secara damai.