Dekan FISIP UNRI Peragakan Detik-detik Lecehkan Mahasiswi

Dekan FISIP UNRI Syafri Harto jalani rekonstruksi kasus dugaan pencabulan
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan rekonstruksi dugaan pencabulan yang dilakukan Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto. Dalam rekonstruksi tersebut, petugas merekam sedikitnya 36 adegan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan rekonstruksi dalam kasus dugaan cabul yang dilakukan oleh Dekan FISIP UNRI, terhadap salah satu mahasiswinya berinisial L (21) jurusan Hubungan Internasional (HI) yang sedang melakukan bimbingan skripsi.

"Ada sebanyak 36 adegan dalam rekontruksi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikutip dari tvOnenews.com, Jumat, 26 November 2021.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Unri), berinisial SH, usai diperiksa oleh polisi dalam kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswinya di Markas Polda Riau.

Photo :
  • ANTARA

Kabid Humas Polda Riau juga mengatakan, dalam rekonstruksi, tersangka dan korban turut dihadirkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Tapi tidak disatukan, tidak dipertemukan," jelas Sunarto.

Penyidik Ditreskrimum Polda Riau menyebutkan, pihak yang menangani kasus ini, sekarang masih melengkapi berkas perkara tersangka.

Daftar saksi yang diperiksa pun terus bertambah. Teranyar, penyidik polisi telah memeriksa saksi ahli pidana dari Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat.

"Untuk saksi yang diperiksa bertambah satu lagi, yaitu saksi ahli pidana dari Unand," kata Kombes Sunarto.

Terhadap Syafri Harto, penyidik tidak melakukan tindakan penahanan, meskipun ancaman hukumam di atas 5 tahun penjara. Syafri Harto hanya dikenakan wajib lapor 2 kali dalam sepekan.

Syafri Harto juga sudah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 22 November lalu.

"Terhadap tersangka SH (Syafri Harto) telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, lebih kurang 70 pertanyaan diajukan dari penyidik," kata Sunarto.

Baca juga: Dekan FISIP Unri Tersangka Pelecehan Mahasiswinya Belum Dinonaktifkan