Alasan Paliyem Ngotot Polisikan Anaknya yang Jual Perabot Rumah

Paliyem melaporkan anaknya ke polisi karena menjual semua perabot rumahnya
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Paliyem (53), warga Paten Srihardono Pundong, Bantul, Yogyakarta mengaku sengaja menjebloskan anaknya DRS (24) ke penjara sebagai bentuk pembelajaran atas perbuatan anaknya, yang telah menjual seluruh perabot rumahnya dengan total senilai Rp24 juta.

"Ya saya tetap dengan keputusan saya melaporkan anak saya kepolisian agar dihukum sesuai dengan perbuatannya. Hal ini saya lakukan untuk pembelajaran anak saya agar sadar dan dimasa mendatang tidak melakukan lagi," ujar Paliyem saat ditemui di rumahnya di Bantul Yogyakarta yang telah kosong karena tidak ada satupun perabot rumah yang tersisa, dikutip dari tvOnenews.com, Rabu, 24 November 2021.

Paliyem mengaku sudah kewalahan menasihati anaknya. Oleh karena itu dengan kejadian ini Ia terpaksa laporkan anaknya DRS ke polisi agar diproses hukum, akibat perbuatannya telah menjual barang - barang yang bukan miliknya. 

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Paliyem melaporkan anak tunggalnya DRS (24) ke Polisi karena telah menjual seluruh perabot rumah, termasuk semua pintu dan jendela rumah dan terakhir menjual genteng rumah hanya untuk foya - foya dengan teman perempuannya.

Paliyem mengatakan ketika bertemu anaknya di polsek Pundong anaknya menangis dan meminta maaf kepada dirinya. Tetapi Paliyem mengaku tidak goyah dan tetap meminta agar proses hukum berlanjut dan anaknya menjalani hukuman.

"Di depan saya nangis - nangis dan minta maaf. Tapi saya tetap pada pendiriannya saya proses hukum tetap lanjut karena perbuatannya sudah keterlaluan. Bagaimana tidak puluhan tahun saya menabung sedikit demi sedikit untuk membeli perabot rumah tangga, almari, kulkas dan lain sebagainya. Tapi kini ludes habis semua," ujar Paliyem sembari mengelus dada.

Paliyem mengaku sudah berupaya menasihati anaknya semata wayang tersebut tetapi tidak digubris. Bahkan para tetangga dan tokoh masyarakat serta kerabat keluarga sudah menasihati DRS tetapi tidak mempan.

"Semua sudah menasihati anak saya itu. Tetapi memang anaknya keterlaluan. Anak saya seperti ini sejak kenal dengan seorang perempuan di terminal Giwangan. Kayaknya perempuan gak baik itu. Sebab hanya minta uang terus pada anak saya. Sampai - sampai sepeda motor yang digunakan untuk bekerja sebagai ojek online digadaikan," terang Paliyem.

Janda yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ini menceritakan sejak suaminya meninggal bulan April 2021 lalu dirinya bekerja serabutan untuk menyambung hidup. Kemudian satu setengah bulan terakhir ini dirinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kasihan Bantul Yogyakarta dan tinggal di rumah majikannya. 

"Sejak saya tinggal kerja di Kasihan bantul itu anak saya menjual satu persatu perabot rumah yang saya beli dengan menabunng puluhan tahun. Almari ada 4 yang dijual, kulkas, springbed, pintu rumah ada 7 dan alat - alat dapur juga dijual. Semua dijual untuk memenuhi "Wedokan ra nggenah itu" (Perempuan tak baik)," tuturnya. 

Paliyem menyatakan dirinya pasti akan memaafkan anaknya setelah anaknya menjalani hukumannya agar jera dan di masa mendatang menjadi anak yang baik.

"Saya pasti memaafkan karena dia anak saya satu - satunya. Bahkan saya juga akan menjenguknya di penjara dan setelah menjalani hukuman bisa sadar dan tinggal bersama saya di rumah ini lagi," kata Payem.

Atas perbuatannya yang telah menjual seluruh perabot rumah milik ibunya, DRS dijerat dengan  pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. Kasus ini sekarang masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Baca juga: Kurir Ojol yang Bawa Kabur MacBook Pro Rp67,4 Juta Ditangkap