Puluhan Pegawai Pajak Bengkalis Positif COVID-19 usai Acara Keluarga
- ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
VIVA – Sebanyak 37 pegawai pajak di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dinyatakan positif COVID-19 usai acara kumpul keluarga (familly gathering) di salah satu kota di Jawa.
"Ada salah satu pegawai pajak ini pulang ke Bandung. Sehabis itu, ada acara pertemuan keluarga (family gathering) di Pekanbaru. Awalnya tiga orang yang mengalami gejala. Selanjutnya empat orang. Lantas kita lakukan tes PCR keseluruhan hingga akhirnya 37 orang dinyatakan positif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra di Bengkalis, Selasa, 23 November 2021.
Aktivitas di kantor Pajak Pratama di Duri sudah dibatasi (lockdown) selama tujuh hari ke depan, hanya pelayanan daring yang bisa dilakukan kepada masyarakat. "Tadi saya sudah koordinasi dengan Pak Kanwil Pajak terkait hal ini," ujar Ersan.
Menurut mantan Direktur RSUD Mandau itu, kasus ini merupakan kasus impor dari luar Kabupaten Bengkalis dan tidak terjadi penularan di tingkat lokal. Tim Dinas Kesehatan telah melacak orang-orang yang berkontak erat dengan mereka yang terjangkit itu dan hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan keseluruhan.
Hasil ini berawal dari tujuh pegawai pajak di Duri juga sudah diisolasi di RSUD Mandau karena reaktif COVID-19, dan selanjutnya dites PCR ke seluruh pegawai pajak yang berjumlah 96 orang. "Hasilnya keluar tadi dan dinyatakan 30 orang positif. Kita juga menunggu hasil selanjutnya," ujarnya.
Setelah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, sebanyak 36 orang pegawai Pajak Pratama Duri itu telah dibawa ke ruang isolasi terpadu di Asrama Haji Pekanbaru dan seorang lainnya dirawat di RSUD Mandau.
Ersan juga mengimbau, sesuai instruksi Bupati Bengkalis, masyarakat untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19: tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dalam berkegiatan sehari-hari.
Dinas Kesehatan, sesuai arahan Kepala Polda Riau, diminta untuk menelusuri semua orang yang pernah berkontak erat dengan ke-37 orang yang terjangkit virus corona itu, kemudian segera memeriksa mereka sesuai prosedur penanganan. (ant)