KPK Sita Sejumlah Uang Usai Geledah Rumah Sekda Hulu Sungai Utara

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, pada Jumat pekan lalu.

Cari Bukti Tambahan

Penggeledahan tersebut untuk mencari bukti tambahan dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Bupati nonaktif HSU Abdul Wahid.

"Dari lokasi, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa sejumlah uang, berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga kuat terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Senin, 22 November 2021.

Penyidik KPK. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Ali lebih jauh mengatakan tempat yang digeledah tersebut yakni rumah Sekda Kabupaten HSU.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di Pertamina yang Rugikan Negara Rp2 Triliun

Lokasinya ada di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Ali belum dapat memerincikan total uang yang ditemukan penyidik. Uang itu akan disita untuk penguatan bukti.

"Analisa lanjutan akan dilakukan oleh tim penyidik dan nantinya segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AW (Abdul Wahid)," kata Ali.

Sudah Ditahan

Pada kasus ini, Abdul telah ditahan sejak 18 November 2021. Ia ditahan pasca KPK mengembangkan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021 sampai 2022.