Remaja di Asahan Sumut Buang Bayinya ke Karung Goni, Ini Motifnya
- Dok.Istimewa
VIVA – Seorang remaja di Asahan Sumut tega membuang bayinya sendiri ke karung goni. Polisi telah menangkap pelaku. Polisi juga berhasil mengungkap motif dari perbuatan keji remaja tersebut yang membuang bayinya di sungai Sitio-tio.
Penangkapan Remaja di Asahan Sumut Buang Bayi Kandungnya
Warga Dusun 6, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dihebohkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki yang mengapung dalam karung goni di Sungai Sitio-tio.
Setelah melakukan penyelidikan, pada Kamis (18/11/2021) Polres Asahan berhasil menangkap seorang remaja putri inisial FW berusia 18 tahun yang diduga ibu kandung bayi malang tersebut yang di buang di Sungai Sitio-tio, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. FW ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu.
FW ditangkap di rumahnya di Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan. Pihak kepolisian hingga kini masih memeriksa dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Bayi Ditemukan di Sungai Sitio-tio
Sebelumnya, sosok mayat bayi yang baru lahir berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga di Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa 16 November 2021 lalu. Jasad bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang petani bernama Warsimin (60) saat sedang bekerja di ladang. Ia melihat ada sebuah goni putih terapung di aliran sungai Sitio-tio tersangkut di batang pohon sawit yang tumbang. Warsimin curiga dengan goni putih yang tersangkut di pohon sawit yang tumbang itu karena mencium bau bangkai dan banyak lalat.
Awalnya ia enggan mencari tahu isi di dalam karung goni yang terapung di sungai itu. Namun akhirnya ia berusaha meraih goni yang dicurigainya dari tengah sungai. Saat dibuka ternyata isi karung goni putih itu terdapat mayit bayi. Ia menduga bahwa mayit bayi itu dibuang setelah lahir karena masih ada tali pusarnya. Terkejut dengan temuannya, Warsimin kemudian memanggil warga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi yang langsung datang ke lokasi untuk mengevakuasi jasad bayi malang itu.
Motif Tersangka Membuang Bayi Kandung Karena Malu
Tersangka FW, Ibu kandung bayi mengaku jika bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia itu dibuang saat masih hidup ke aliran sungai di Dusun V Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Selasa (16/11/2021) lalu. Dari pengakuan tersangka, saat dilahirkan, anaknya masih dalam keadaan hidup, namun karena panik langsung dimasukkan ke karung goni dan dibuang ke sungai. Motif dari pelaku melakukan tindakan keji ini untuk menutupi rasa malu, agar tidak diketahui oleh keluarga dan tetangganya. Bahkan keluarganya tidak mengetahui jika pelaku telah kehamilan.
Pacar Pelaku Tidak Mau Tanggungjawab Atas Kehamilannya
FW mengaku jika ia tega membuang bayinya karena merupakan anak hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya. Namun pacar tersangka tidak mau bertanggung jawab meski sudah mengungkapkan kehamilannya.
FW juga menceritakan bahwa ia melahirkan tanpa ada bantuan siapapun. Saat melahirkan, anaknya itu hidup namun menurutnya, kondisi bayinya sangat lemah dan tak bersuara. Atas perbuatannya, remaja 18 tahun itu akan dikenakan pasal berlapis, yakni pasal Undang Undang Perlindungan Anak dan Pasal Pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal lima belas tahun penjara.