Jawaban tvOne Atas Protes Nirina Zubir
- tvOne
VIVA – Manager Hard News Talkshow tvOne, Eduardus Karel Dewanto, menanggapi protes yang dilayangkan oleh artis Nirina Zubir saat berdialog di program Apa Kabar Indonesia Malam dengan judul "Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat".
Dalam press rilis yang diterima VIVA, Jumat 19 November 2021, Eduardus menjelaskan bebera hal terkait perisiwa itu, Berikut pernyataan lengkapnya:
1. Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah.
2. Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air. Kami merasa tidak bakal jadi persoalan, ketika dalam segmen awal dialog sudah disampaikan narasumber yang hadir. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka.
3. Dalam konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah. Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana. Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi.
Demikian penjelasan kami semoga bisa membantu menjernihkan informasi atas ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, selaku korban Mafia Tanah.
Terima kasih
Salam Hormat,
Sebelumnya, Nirina Zubir memprotes tvOne di Instagram story nya. Nirina mengaku kecewa lantaran tvOne menghadirkan pengacara tersangka yang menurutnya ucapannya tidak sesuai dengan kejadian yang menimpanya. Nirina kemudian walkout dari program tersebut.
Kasus mafia tanah
Polisi telah menahan Asisten Rumah Tangga (ART) artis Nirina Zubir, Riri Khasmita terkait kasus mafia tanah.
"Kami sudah melakukan penahanan," kata Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi kepada wartawan, Rabu 17 November 2021.
Bukan cuma Riri, polisi juga telah menahan dua tersangka lain. Satu adalah suami dari Riri, satu lagi seorang notaris. Sejatinya, ada lima orang tersangka. Namun, dua lagi belum ditahan karena akan diperiksa terlebih dulu.