Hadiri Sertijab Panglima TNI, Puan Beri Pesan Khusus
- Dok. DPR.
VIVA - Ketua DPR, Puan Maharani, turut menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI dari Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Jenderal Andika Perkasa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 18 November 2021. Puan mengatakan dengan pergantian pimpinan di tubuh TNI, dia berharap agar TNI dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya menjaga kedaulatan NKRI dengan semakin lebih baik lagi.
Lanjutkan Tugas
Puan juga berharap agar Jenderal Andika dapat melanjutkan tugas-tugas yang sudah dimulai dan dilaksanakan Marsekal Hadi secara profesional. Dia berpesan agar TNI mampu menjadi pilar utama dalam mendorong program vaksinasi.
"TNI sebagai salah satu elemen bangsa yang bertugas dalam penanganan pandemi COVID-19, saya secara khusus meminta agar TNI menjadi garda terdepan program vaksinasi di daerah-daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal)," kata Puan.
Bantu Penanganan COVID-19
Lebih lanjut, Puan berharap TNI terus membantu dalam pengawasan serta penegakkan disiplin protokol kesehatan. Apalagi dilaporkan ada sebanyak 17 ribu orang yang positif COVID-19 bebas beraktivitas di fasilitas publik seperti mal berdasarkan pantauan aplikasi PeduliLindungi.
"Peran TNI sangat diperlukan untuk membantu pemerintah mengingatkan agar masyarakat disiplin protokol kesehatan walaupun kondisi Pandemi COVID-19 sudah lebih baik," ujar Puan.
Gelombang Ketiga
Kesadaran masyarakat dinilai penting, terutama jelang masa libur hari raya Natal 2021 dan tahun baru 2022. Agar Indonesia tidak mengalami gelombang ketiga COVID-19, kata Puan, sosialisasi yang masif serta penegakan aturan harus diutamakan.
"Pemerintah sudah mengumumkan akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan tahun baru. Mari semua elemen bangsa bekerja sama mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan tersebut," kata Puan.
Dia menambahkan TNI bersama instansi lain seperti Polri, dapat mengawal kebijakan ini untuk memastikan masyarakat tetap mengikuti petunjuk protokol kesehatan dari pemerintah.