Mengejutkan, Menteri Risma Ungkap Ada Ribuan PNS Terima Bansos
- Biro Humas Kemensos
VIVA – Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mencatat, ada ribuan PNS atau pegawai negeri sipil di berbagai wilayah di Indonesia masih menerima bantuan sosial atau Bansos. Padahal, PNS tak boleh menerima bansos tersebut.
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," kata Risma dalam konferensi pres di kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021.
Dari jumlah total itu, para Aparatur Sipil Negara yang masih aktif ada 28.965 dan sisanya sudah pensiun. "Yang aktif itu setelah kita cek di data BKN mungkin sisanya tuh sudah pensiun. Itu 28.965 ASN aktif," tambahnya.
Risma menyebutkan, bahwa para PNS yang menerima bansos itu dari berbagai instansi, di mana ada yang sebagai dosen, dan juga PNS di tenaga kesehatan.
"Ada yang profesinya sebagai dosen, ASN, ada yang dari tenaga medis dan lain sebagainya. Nanti itu akan kita kembaikan data ini, saya berharap daerah memberikan respons balik pada kita," katanya.
Dengan data banyaknya PNS yang masih menerima bantuan itu, maka Risma mengembalikan data penerima itu ke daerah yang tersebar di 514 Kabupaten Kota dan 34 provinsi di Indonesia agar diperbaiki.
"Itu nanti akan kita kembalikan ke daerah, nanti mereka cek," ujarnya.
Lebih lanjut, Risma menuturkan, bahwa mereka menerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tuni) maupun bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH. Seharusnya, para PNS itu sebenarnya tidak boleh menerima bantuan sosial. Sebab, mereka sudah mendapatkan gaji dari pemerintah.
"Karena nggak boleh (terima bansos). Tadi saya sampaikan, salah satu alasannya dia tidak boleh mendapatkan yang mendapat pendapatan tetap. Ini kan PNS, dapat gaji tetap dari pemerintah," katanya.
Mereka menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial itu ada yang dua tahun, ada yang lebih dari dua tahun.
"Ada yang dulunya miskin dan masuk jadi PNS. Macam-macam tahunnya. Tapi memang kita perbaiki terus, jadi sebetulnya kita sangat mengandalkan daerah," katanya.
"Tapi kalau tidak ada perbaikan, kemudian nyata kita tertulis di KTP PNS masa kita ya diam saja. Akhirnya kita coba perbaiki kemudian kita ajukan ke BKN, dan kemudian kami dapat jawaban ke BKN ini tadi," sambungnya.
Mantan Wali Kota Surabaya menambahkan perbaikan data itu terus dilakukan setiap bulannya. Sehingga, para PNS itu tidak lagi menerima bansos.