5 Hal Seputar Ahmad Zain An Najah, Anggota MUI yang Ditangkap Densus

Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah
Sumber :
  • Isntagram @zainannajah

VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan sejumlah penangkapan di awal pekan ini. Tiga orang tokoh agama diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa pagi, 16 November 2021, atas dugaan melakukan tindak pidana terorisme. Ketiga tokoh agama yang dibekuk Densus pada Selasa subuh adalah Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamat.

Ahmad Zain An Najah diketahui adalah Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, juga sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal, Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

Dirangkum VIVA, Polri membeberkan beberapa hal mengenai penangkapan terhadap Ahmad Zain An-Najah.

1. Ditangkap Subuh

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi penangkapan tiga orang tersangka teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

Tiga orang tersangka teroris yang ditangkap adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah (FAO), Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA).

"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 16 November 2021.

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)

Photo :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

Kronologinya kata dia, Densus 88 Antiteror Polri bergerak ke Perumahan Pondok Melati, Bekasi sekira jam 04.29 WIB. Disana, Densus 88 menangkap Ahmad Zain. Lalu Densus 88 bergeser ke Jalan Raya Legok, Kota Bekasi sekira jam 05.00 WIB.

“Di sana tersangka AA ditangkap,” ujarnya.

Selanjutnya Ramadhan mengatakan, Densus 88 mendatangi rumah Farid Okbah untuk ditangkap di Pondok Melati, Jati Melati, Bekasi, Jawa Barat. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lalu menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah.

2. Terlibat Pendanaan Terorisme

Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah bersama Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AO dan FAO," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 16 November 2021.

Ustaz Farid Okbah (kanan) bersama Ustaz Ahmad Zain An Najah

Photo :
  • Instagram @faridokbah_official

Markas Besar Kepolisian RI mengungkap peran ketiga orang tersangka teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pendanaan terorisme.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, tersangka Ahmad Zain (AZ), berperan sebagai Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal, Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

"Yang bersangkutan sebagai Dewan Syuro JI. Selain itu, Ketua Dewan Syariah lembaga amal zakat BM ABA," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 16 November 2021.

3. Anggota Fatwa MUI

Berdasarkan situs mui.or.id, nama Ahmad Zain An-Najah merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Kemudian, Zain juga memiliki situs bernama Ahmadzain.com. Dalam situs tersebut, Zain membuat kajian yakni Puskafi atau Pusat Kajian Fikih dan Ilmu-ilmu Keislaman. Situs dibuat untuk kumpulan tulisan DR.

Ketua MUI Pusat Abdullah Jaidi mengakui jika terduga teroris bernama Zain An-Najah adalah anak buahnya yang bertugas di bidang Komisi Fatwa MUI. 

Jaidi mengatakan, Zain merupakan sosok yang memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang mumpuni. Sehingga, Zain selama ini banyak terlibat di Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI.

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis melalui akun Twitter-nya @cholilnafis mengatakan telah menonaktifkan Ahmad Zain demi menjalani proses hukum.

Ketua Umum MUI, Miftachul Akhyar menyebut dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

Miftachul menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selain itu, hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil bisa dipenuhi.

4. Pimpinan LAZ  Abdurrahman bin Auf

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan ada puluhan tersangka yang menyebut keterlibatan tiga orang tersangka teroris yang baru ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

Tiga orang yang ditangkap yaitu Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah (FAO), Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

“Ada 28 BAP (berita acara pemeriksaan) tersangka, keterangan ahli dan juga dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO, tersangka ZA dan tersangka AA,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 17 November 2021.

Menurut dia, 28 orang tersangka teroris sebelumnya menyebut bahwa Farid Okbah dan Zain An-Najah masuk dalam struktur organisasi Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

“Di mana tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf, dan tersangka FAO sebagai anggota Dewan Syariah,” ujarnya usai penangkapan oleh Densus 88.

5. Alumni Ngruki

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid menyebut tersangka Ahmad Zain An-Najah adalah sosok yang dekat dengan petinggi jaringan kelompok teroris JI. Zain merupakan alumni dari Pondok Pesantren (Ponpes) yang didirikan petinggi JI, Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar.  

"Ahmad Zain An-Najah itu memang terkait sebagai alumni pesantren Al Mukmin Ngruki (di Jawa Tengah) yang didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir," kata Nurwakhid  

Ustaz Abu Bakar Baasyir.

Photo :
  • VIVA.co.id/Istimewa

Tersangka Zain juga yang punya latar belakang yang mentereng di jaringan tersebut. Bahkan, Zain disebut dekat dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang ditangkap tahun 2015 oleh Densus 88 Antiteror Polri. 

"Ahmad Zain merupakan anggota Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI," ujarnya

?