Pemerataan Internet Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Bingiton Seo
VIVA – Dampak pandemi masih terus terasa hingga kuartal terakhir tahun 2020 lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2020 mencapai 27,55 juta orang. Bila dibandingkan Maret 2020, jumlah penduduk miskin meningkat 1,13 juta orang.
Sementara jika dibandingkan dengan September 2019, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 2,76 juta orang. Persentase penduduk miskin pada September 2020 tercatat sebesar 10,19 persen, meningkat 0,41 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen poin terhadap September 2019.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2020 – September 2020, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 876,5 ribu orang, sedangkan di perdesaan naik sebesar 249,1 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 7,38 persen menjadi 7,88 persen. Sementara itu, di perdesaan naik dari 12,82 persen menjadi 13,20 persen.
Sedangkan dilihat dari wilayah, persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 20,65 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yaitu sebesar 6,16 persen. Dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa (14,75 juta orang), sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan (1,02 juta orang).
Bertambahnya penduduk miskin sebagai akibat dari pandemi tersebut juga menjadi cerminan adanya penurunan daya beli masyarakat. Karena tak mampu memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, maka masyarakat akan berpengeluaran dibawah garis kemiskinan.
Di masa pandemi ini, keterjangkauan biaya untuk mendapatkan akses internet di seluruh wilayah Indonesia, menjadi tantangan untuk mengatasi persoalan rendahnya connectivity di beberapa provinsi di Indonesia. Semua tentu sepakat bahwa kehadiran internet akan membuka kesempatan belajar dan menumbuhkan kreativitas (creativity) pada talenta muda yang ada di seluruh penjuru negeri.
Di tengah kondisi seperti saat ini, masyarakat membutuhkan pelbagai terobosan, tidak mungkin lagi hidup as-usual. Apalagi menilik data dari BPS bahwa pada Agustus 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 7,07 persen atau mengalami kenaikan sebesar 1,84 persen dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar 5,23 persen. BPS juga mencatat, sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja (14,28 persen) terdampak Covid-19. Dimana, ada 2,56 juta penduduk menjadi pengangguran. Kurang lebih 0,76 juta penduduk menjadi Bukan Angkatan Kerja dan 1,77 juta penduduk sementara tidak bekerja serta 24,03 juta penduduk bekerja dengan pengurangan jam kerja.
Disaat internet sudah menjadi kebutuhan, namun daya beli tidak cukup kuat untuk mendapatkan layanan internet tersebut, maka akan menjadi sebuah tantangan tersendiri baik bagi pemerintah maupun seluruh provider internet.
Memang tidak mudah bagi provider khususnya fixed broadband untuk men-delivery-kan produk internet pada kecepatan rendah. Internet Service Provider (ISP) akan lebih memilih menggarap pasar atau mendorong masyarakat untuk menggunakan internet dengan paket kecepatan tinggi (30 Mbps ke atas), dengan harapan untuk lebih menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan juga meminimalisir komplain. Meski begitu, masih ada sebagian provider yang tetap berusaha untuk mengakomodir masyarakat dengan kemampuan terbatas yang membutuhkan internet untuk kebutuhan dasar dengan menyediakan paket dibawah 30 Mbps, salah satunya seperti IndiHome yang memiliki jaringan fixed broadband yang paling luas dan menjangkau seluruh negeri.
Kontribusi swasta sebagai sebuah tanggung jawab (charity) untuk ikut berperan aktif mewujudkan pemerataan infrastruktur dan keterjangkauan harga internet baik di perkotaan dan pedesaan, maupun di wilayah tertinggal dan terluar Indonesia masih sangat diharapkan, untuk melengkapi berbagai kebijakan yang telah dilakukan pemerintah dalam mendongkrak daya beli masyarakat di masa pandemi ini.