Usaha AKBP Andi Sinjaya Berdirikan Polsek Bungin di Sulsel

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib
Sumber :
  • Humas Polres

VIVA – Tak ada upaya yang sia-sia. Itulah yang dilakukan Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dalam memperjuangkan tanah untuk membangun Polsek Bungin, wilayah terjauh di Enrekang, Sulawesi Selatan. Atas kerja kerasanya, Andi Sinjaya mendapatkan tanah hibah dari masyarakat adat Bungin.

Andi Sinjaya menerima dua eksemplar sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Daerah Kabupaten Enrekang. Sertifikat itu diserahkan langsung oleh oleh Kepala BPN Enrekang Maslin Caniagos.

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan ini mengatakan, dua eksemplar sertifikat tanah hibah masyarakat yang telah diserahterimakan berlokasi di Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla tepatnya di Polsek Alla Polres Enrekang dan di Dusun Panatakan Desa Bungin Kecamatan Bungin untuk pembangunan persiapan Polsek Bungin.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib

Photo :
  • Humas Polres

"Saya Selaku Kapolres Enrekang mengucapkan banyak terimasih atas dukungan masyarakat Kecamatan bungin, Pemkab Enrekang dan BPN Enrekang yang telah membantu untuk menghibahkan tanah kepada Polres Enrekang yang akan digunakan untuk pembangunan persiapan Polsek Bungin yang nantinya dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga Pihak Kepolisian dapat melayani masyarakat secara maksimal,” ucap Andi Sinjaya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 13 November 2021.

Anak mantan Jaksa Agung itu berharap dengan diserahkannya Sertifikat Tanah, kiranya dapat menunjang kinerja Polri dan berdampak pada meningkatnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Enrekang.

Rumah buat anggota

Sebelumnya AKBP Andi Sinjaya mengunjungi lokasi yang akan dijadikan lahan rumah susun (rusun) bagi Personel Polres Enrekang.  Rencananya, pembangunan rumah susun untuk anggota yang mayoritas belum memiliki tempat tinggal, sebab personel Polres Enrekang rata-rata berasal dari luar kota, kebanyakan tinggal di kontrakan dan kost, bahkan terpaksa harus berjauhan dengan keluarga.

 "Untuk pembangunan rumah susun berada di batas kota Jalan Poros Enrekang-Toraja Kelurahan Puserren Kecamatan Enrekang dengan lokasi lahan seluas 2.174 M2 (dua ribu seratus tujuh puluh empat meter persegi) tersebut sangat strategis," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Rabu 20 Oktober 2021.