Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Dihantam Mobil hingga Tewas
- Instagram/seputarkotapalembang
VIVA – Nasib tragis dialami seorang pengendara motor, Hirsan (49), warga Dusun II, Kelurahan Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dia meninggal dunia usai ditabrak pengendara mobil, saat tengah berhenti di rambu lalu lintas Simpang Charitas Palembang, Jumat dini hari, 12 November 2021, sekitar pukul 01.49 WIB.
Berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV) di lokasi kejadian, korban yang mengendarai motor Suzuki Smash dengan nomor polisi (nopol) BG 3037 NQ, melintas dari arah Simpang Sekip.
Hirsan kemudian berhenti di perempatan Simpang Charitas Palembang, saat rambu lalu lintas menunjukkan warna merah. Di saat bersamaan, nampak ada juga dua orang yang mendorong motor dari arah depan. Diduga motor yang didorong dalam kondisi mogok.
Ketika dua orang yang mendorong motor tersebut tepat melintas di depan kendaraan korban, tiba-tiba ada mobil yang melaju kencang dari arah belakangnya.
Mobil itu terus melaju dan menabrak korban hingga terpental. Beruntung bagi dua orang yang mendorong motor. Saat mobil menabrak korban, keduanya langsung bergegas dan tidak sampai terkena tabrakan.
"Dari rekaman CCTV yang kita dapatkan, terlihat korban melaju dari arah Simpang Sekip Pangkal. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terjadilah laka lantas, di mana korban ditabrak sebuah mobil yang belum kita ketahui," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang Komisaris Polisi Endro Aribowo, melalui Kanit Gakkum Ajun Komisaris Polisi Malina.
Usai kejadian, mobil yang menabrak langsung melarikan diri. Di sisi lain, korban yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, namun akhirnya meninggal dunia.
"Sebelum sempat mendapatkan pertolongan, korban sudah meninggal dunia. Untuk pelaku sendiri kita masih Lidik karena baik indentitasnya, hingga nomor polisi kendaraannya belum kita ketahui," kata Malina.