Mangkir Pemeriksaan, KPK Minta Kepsek SMKN 7 Tangsel Kooperatif

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMKN 7 Tangerang Selatan Aceng Haruji dan pihak swasta Agus Kartono, pada Selasa kemarin.

Namun keduanya yang harusnya bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 itu, mangkir dari pemeriksaan.

"Aceng Haruji (Kepala Sekolah SMKN 7 Tangsel) dan Agus Kartono (swasta), keduanya tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 10 November 2021.

KPK Ultimatum

KPK mengultimatum keduanya, agar bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Ali meminta keduanya hadir jalani pemeriksaan, saat dipanggil kembali oleh penyidik nantinya.

"KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," kata Ali.

Sementara dari saksi yang hadir, penyidik KPK menelisik aliran uang yang diterima sejumlah pihak dari kasus korupsi ini.

Adapun saksi yang memenuhi panggilan yakni Agus Salim, Lurah Rengas; Durahman, Camat Ciputat Timur; Ardius Prihantono, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten; Engkos Kosasih Samanhudi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten; dan Vera Nur Hayati (Ketua Tim Audit Inspektorat Banten. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Diketahui, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, bahkan telah ditetapkan tersangkanya oleh KPK. Namun, pihak lembaga superbody ini belum mau membeberkan siapa pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perkara tersebut. Masyarakat diminta bersabar. Pengumuman tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya.