Densus 88 Butuh 10 Hari Tangkap 13 Teroris di Lampung dan Jatim

Densus 88 Antiteror Polri saat menangkap sejumlah orang beberapa waktu lalu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap belasan teroris dalam sepuluh hari ini, baik di Jawa Timur maupun Lampung. Di Jawa Timur, ada lima orang teroris yang ditangkap pada Selasa, 9 November 2021.

“Kemarin menangkap delapan tersangka teroris di Lampung dan lima orang teroris di Jawa Timur. Jadi, dalam beberapa hari ini telah ditangkap 13 orang teroris,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 9 November 2021.

Menurut dia, 13 teroris yang ditangkap di Lampung maupun Jawa Timur merupakan satu jaringan dari Jamaah Islamiyah (JI). Diduga, mereka terkait dalam penyambung dana dan hubungan personel.

Baca juga: Tahun Depan, BKN Seleksi Kompetensi ASN untuk Pindah ke IKN Baru

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)

Photo :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

Sementara, delapan orang teroris yang ditangkap di Lampung yakni Supriyadi, Sukarli, dan Dwi Raditya Susilo pada 31 Oktober-2 November 2021. Kemudian, lima orang teroris inisial S, F, AA, NA, dan P alias Mas PUR diringkus pada 5-8 November 2021.

Selanjutnya, kata dia, lima tersangka teroris yang ditangkap di Jawa Timur ialah BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah berbeda di Jawa Timur pada Selasa, 9 November 2021.

“Densus 88 terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana terorisme, demi menjaga situasi keamanan di Indonesia dari ancaman terorisme,” tandasnya.