Parkir Mobil Dinas, 'Kode Keras' Gibran untuk Sekolah Tak Taat Prokes
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali meninggalkan mobil dinasnya di satu sekolah yang guru dan muridnya tidak memakai masker saat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Kali ini Gibran memarkirkan mobil bernomor polisi AD 1 A itu di SD Negeri Nusukan Barat 113, Selasa, 9 November 2021. Mobil dinas Gibran terparkir menghadap selatan, membelakangi ruang kelas, di halaman sekolah itu.
Jika ditotal Gibran telah meninggalkan mobil dinasnya sebanyak 4 kali, yakni di Kurahan Gajahan, Makam Mojo, SMA Batik 2 Surakarta, dan terakhir di SD N Nusukan Barat 113 Surakarta.
Gibran menjelaskan alasannya meninggalkan mobil dinasnya di sekolah itu karena murid dan guru SD di sana tidak menggunakan masker saat melaksanakan PTM.
"Kebetulan saya lewat sana sebelum saat perjalanan ke Balai Kota. Gurunya pada tidak pakai masker, muridnya juga; biarkan tadi di-swab dulu, semoga hasilnya negatif," ujarnya.
Gibran menegaskan kegiatan belajar tatap muka harus dilakukan sesuai SOP. Dia menyayangkan sikap para guru yang tidak memberikan contoh pada muridnya dengan tidak memakai masker. "Kalau guru tidak memberikan contoh, muridnya juga bakal seenaknya. Kita tunggu hasil swab-nya aja," katanya.
Gibran sudah menyiapkan sanksi untuk keteledoran para guru yang melanggar protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Dia menolak menyebutkan jenis sanksinya tetapi dia tetap menunggu hasil pemeriksaan PCR-nya.
Kepala SD Negeri Nusukan Barat 113 Nusukan Barat, Sri Suramtini, mengaku tidak mengetahui kejadian itu. "Saya tadi pas rapat, hasilnya negatif semua," ujarnya.