KPU Dapat Aset Rumah Dari KPK

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu instansi yang menerima aset rampasan kasus rasuah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPU dapat sebuah rumah dari lembaga tersebut.

"Aset satu rumah doang di Cempaka putih," kata Ketua KPU Ilham Saputra, sesuai serah terima di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021.

Ilham berterima kasih dengan KPK. Menurutnya, pemberian rumah untuk KPU sangat penting karena markasnya kurang mumpuni untuk memaksimalkan kinerja.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK karena kantor KPU sudah cukup padat, kami perlu beberapa gedung lain untuk jadi kantor agar pekerjaan kita lebih maksimal," kata Ilham.

Rencana Dijadikan Museum Pemilu

Ilham berencana menjadikan rumah itu sebagai museum pemilu. Menurutnya rumah itu memungkinkan untuk dijadikan museum.

"Rencana kita belum tahu ya, ini bisa pengarsipan, bisa juga museum pemilu, karena kita belum punya museum pemilu," kata Ilham.

Namun, rencana itu belum final. Dia akan membahas penggunaan gedung itu ke jajarannya untuk memaksimalkan kinerja.

"Kita akan diskusikan dulu. Kami lihat dulu bagaimana kondisi gedungnya dan sebagainya baru kemudian kami putuskan untuk membuat apa. Karena memang penting sekali, karena KPU ini terlalu padat ya, kami baru punya beberapa kantor di luar KPU Menteng," imbuhnya.