Luhut Sebut Masih Banyak Bar di Bali dan Bandung Langgar Prokes
- Kemenko Marves
VIVA – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se Jawa - Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, masih melihat sejumlah tempat yang bandel tak patuhi protokol kesehatan (prokes). Berdasarkan laporan yang diterimanya, seperti di Bali, tempat hiburan dalam hal ini berjenis restoran, bar atau beach club masih banyak tak mengindahkan aturan.
"Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut dalam siaran persnya secara virtual, Senin 8 November 2021.
Yang menjadi perhatian dan harusnya diikuti aturan yakni kewajiban untuk memindai data dari aplikasi PeduliLindungi. Aturan itu seakan hanya formalitas atau bukan kewajiban. Kalaupun ada, mereka yang datang secara berkelompok hanya mewakili untuk check in lewat aplikasi PeduliLindungi. Laporan serupa diketahui juga ditemukan di Bandung Jawa Barat.
"Bukan hanya di wilayah Bali, tim juga menemukan beberapa Bar dan Klub Malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan diantaranya melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum dan mengabaikan ketentuan pengisian Peduli Lindungi. Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas diantaranya mematikan lampu depan , memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar," ujarnya.
Luhut meminta kepala daerah terus mengawasi secara ketat segala aktivitas masyarakatnya terutama di ruang terbuka dan tempat - tempat yang berpotensi mengumpul banyak orang di satu lokasi.
"Agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi," tutur Luhut yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.