Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Polisi Periksa 52 Saksi
- VIVA/Farhan Faris
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan Polres Luwu Timur sudah memeriksa puluhan orang saksi terkait kasus dugaan perbuatan asusila terhadap tiga orang anak oleh ayahnya.
“Sekarang Polres Luwu Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 8 November 2021.
Menurut dia, puluhan orang saksi yang dimintai keterangan dari berbagai macam. Mulai dari teman ibu yang diduga korban pelecehan seksual, hingga dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga korban pelecehan seksual.
“Ya macam-macam, termasuk pemeriksaan terhadap ibu korban, ada juga teman kerjanya, ada juga di situ dokter puskesmas, dokter rumah sakit. Pokoknya 52 orang lah,” ujarnya.
Dari pemeriksaan saksi tersebut, kata dia, polisi belum menemukan bukti kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung korban. Selanjutnya, polisi akan memeriksa ketiga korban tapi menunggu persetujuan dari ibunya dulu.
“Sampai saat ini hasil pemeriksaan penyidik belum menemukan kekerasan terhadap 3 anak tersebut. (Pemeriksaan tiga orang diduga korban) Masih menunggu kesediaan dari ibu R, kapan pemeriksaan anaknya,” jelas dia.