Sentil Anies, Kemendagri: Pemda Tak Sembarangan Terima Hibah Asing

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia / Kemendagri RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Penggunaan dan masuknya hibah asing ke daerah menjadi sorotan publik usai adanya isu dugaan hibah asing dari Vital Strategis, organisasi nirlaba afiliasi Bloomberg Philantropies seiring dengan terbitnya Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian Noervianto menjelaskan bahwa hibah asing maupun pinjaman luar negeri memang tak bisa sembarangan masuk, terlebih untuk pemerintah daerah. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52/PMK. 010/2006 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Daerah, Bab III Pasal 5 disebutkan bahwa hibah diberikan kepada daerah ditetapkan Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan menteri kepada K/L terkait.

"Kewenangan pinjaman dan atau hibah asing merupakan kewenangan pusat, dan Pemda tidak bisa menerima hibah asing secara langsung. Yang menerima harus Kementerian Keuangan, yang kemudian diteruskan kepada Pemda," kata dia dikutip dari keterangannya, Jumat, 5 November 2021.

Ardian menjelaskan, Pemda yang menerima hibah juga mesti menjaga penggunaan dana hibah sesuai dengan peruntukan serta terukur secara kinerja. Alasannya penggunaan dana hibah diawasi secara ketat oleh Kementerian Keuangan, dan Bappenas. 

"Pengawasan pinjaman dan hibah luar negeri dilakukan oleh Menteri Keuangan dari aspek keuangan dan Kepala Bappenas dari aspek kinerja. Adapun pengawasannya dilakukan dalam bentuk pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP)," tegas dia.

Gubernur DKI Anies Baswedan.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebagaimana diketahui, Seruan Gubernur ini menjadi perhatian publik dan ramai di media sosial karena diiringi dengan adanya surat dari Gubernur DKI Jakarta kepada Bloomberg Philanthropies yang mengajak berkolaborasi dalam program pengendalian tembakau.

Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Misbah Hasan juga telah menjelaskan bahwa hibah yang kerap diberikan oleh lembaga donor sejatinya memang datang bukan tanpa tujuan. 

Menurutnya, hibah tersebut biasanya diiringi dengan adanya kepentingan ekonomi maupun politik, sehingga tak jarang mendorong pemerintah yang diberikan hibah menerbitkan regulasi mendukung agenda lembaga donor. 

"Pemberi hibah pasti punya kepentingan, bagaimana regulasi dapat mempermudah atau meringankan, misalnya mempermudah mereka untuk investasi, dan lainnya. Tapi dari sini, pemerintah harus jeli, dan lebih kuat mengamati konten atau isi dari regulasi-regulasi yang diajukan pemberi hibah tersebut," tuturnya. 

Dibantah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon beredar salinan surat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disebut meminta dana bantuan ke Bloombreg Philanthropies pada 2019.Menurut dia, tidak ada permintaan dana dari Anies kepada Bloomberg. 

"Tidak ada permintaan dana di sini. Ini justru komitmen kita sebagai kota kolaborasi ingin memastikan Jakarta bergabung dengan kota-kota dunia lainnya menjadi  kota yang sehat, kota sehat dengan 50 kota lainnya," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta pada Selasa, 5 Oktober 2021. 

Ahmad Riza pun menanggapi santai kritikan yang muncul termasuk yang dilontarkan para anggota DPRD DKI. Dia mengatakan, Ibu Kota Jakarta adalah kota yang sangat demokratis, dinamis bahkan dikenal sebagai wilayah yang indeks demokrasinya cukup tertinggi atau terbaik. Oleh karena itu kritik muncul adalah hal yang wajar. 

"Jadi kami menyambut baik berbagai kritik yang konstruktif tapi juga harus fair, harus terbuka. Kalau ada prestasi-prestasi ya diakui jangan enggak diakui. Tidak ada permintaan dana jadi ini bentuk kolaborasi," katanya. 

Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa hal yang dilakukan oleh Gubernur Anies itu punya komitmen yang tinggi demi kesehatan warganya. "Kita tahu rokok dapat mengakibatkan menurunnya kesehatan. Sekali lagi merokok itu tidak sehat. Kami minta warga Jakarta untuk dapat hidup sehat hindari konsumsi yang dapat mengakibatkan kesehatan," katanya.