Polri Ungkap Peran 4 Teroris yang Ditangkap di Lampung

Ilustrasi penangkapan teroris
Sumber :
  • VIVAnews / NR Syaian

VIVA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung pada Jumat, 5 November 2021. Dalam sepekan terakhir, ada tujuh anggota JI ditangkap Densus 88 tanpa perlawanan.

“Densus 88 AT Mabes Polri dan Satgaswil Lampung pada hari ini Jumat, 5 November 2021, telah melakukan penangkapan di beberapa tempat,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, pada Jumat, 5 November 2021.

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)

Photo :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

Anggota JI yang Buron

Salah satu teroris yang ditangkap, kata dia, Ketua Bagian Tholiah atau koordinator JI di wilayah Lampung inisial S (47). Nah, Tholiah itu pihak yang mengkoordinasikan dana atau komunikasi lain di jaringan tersebut, serta anggota JI yang buron (DPO).

"Keterlibatan S, mengikuti berbagai pelatihan fisik (Idad) di berbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa. Membantu menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme," ujarnya.

Selanjutnya, Ramadhan mengatakan teroris inisial F merupakan Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Menurutnya, F mengetahui kegiatan persembunyian buronan teroris JI selama ini.

“Ia hadir di berbagai pertemuan organisasi, baik di Jawa maupun Lampung,” kata dia.

Kemudian, kata dia, pelaku NA (42) yang merupakan Pengajar di Pondok Pesantren Al-Muksin Metro sebagai Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung. Peran NA diduga turut mengkoordinasikan dana yang dimiliki untuk pembiayaan DPO bersembunyi.

“Terakhir, pelaku AA (42) seorang pekerja swasta yang berperan sebagai Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. Ia aktif dalam sejumlah pelatihan perang di Lampung,” katanya.

Penggerebekan terduga teroris/Ilustrasi.

Photo :
  • VIVA/Dani

Densus 88 melakukan operasi penangkapan di Lampung, salah satunya petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yakni S.

Seorang PNS

Kemudian, Densus menangkap seorang PNS yang bekerja sebagai Kepala Sekolah di salah satu SDN di Lampung berinisial DRS. Kini, Densus mendalami peranan DRS terkait kemungkinan ada penyebaran paham radikal selama dirinya bekerja di sekolah.

"Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan," kata Ramadhan.