Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Diperiksa Polisi
- ANTARA/Laily Rahmawaty
VIVA – Ibu tiga anak korban dugaan pencabulan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan telah dimintai keterangan oleh polisi. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan.
"Sudah ada komunikasi antara penyidik dengan ibu korban. (Pemeriksaan untuk) mengambil keterangan," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 4 November 2021.
Meski begitu, polisi mengklaim belum menemui titik terang. Sebab, polisi belum mendapati bukti permulaan yang cukup soal dugaan pelanggaran pidananya. Kasus masih dalam tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan. Artinya, belum ada dugaan pelanggaran pidana yang ditemukan.
"Karena belum ada bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan. Jadi masih tahap penyelidikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari tiga anak yang dianggap sebagai korban, dokter, dan ahli-ahli lain.
"Proses tetap berjalan dan kami akan transparan untuk menyampaikan hasil penyelidikan atau penyidikan," ujarnya.
Diketahui, kasus ini kembali mengemuka ke publik dan viral pada awal Oktober 2021, atas tulisan Eko Rusdianto dimuat di website project mutaluli.org yang menjadi produk jurnalistik, dengan memberi ruang keluhan ibu korban RA atas dihentikannya kasus dugaan pencabulan disertai pemerkosaan ketiga anaknya pada 10 Desember 2019 di Polres Luwu Timur.