Pamer Alat kelamin ke Pengguna Jalan, Manusia Silver Diciduk Satpol PP

Dua manusia silver di Tulungagung diamankan karena pamer alat kelamin
Sumber :
  • Antara

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengamankan dua manusia silver yang diduga telah melecehkan pengguna jalan dengan cara mengumpat serta memperlihatkan alat vitalnya kepada pengguna jalan.

Kedua manusia silver ini berinisial DF (21), warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung Kota. Sedangkan satunya RA (16), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

"Dua manusia silver ini kami tangkap setelah ada aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka," kata Kabid Trantibum Satpol PP Tulungagung, Yulius Rama Isworo, di Tulungagung, Rabu.

Manusia silver merujuk pada aksi beberapa remaja dewasa yang mengecat hampir sekujur tubuhnya dengan warna silver, kemudian sedikit beratraksi dengan memainkan gerakan pantomin buat tujuan meminta-minta uang dari pengguna jalan.

Berdasarkan penelusuran, salah satu manusia silver yang ditangkap berinisial RA diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap pengguna jalan.

Saat tidak diberi uang, RA mengeluarkan umpatan dan memainkan alat vitalnya di depan pengguna jalan pada Minggu, 31 Oktober lalu.

"Kami perdalam lagi. Tapi dari bukti foto, keterangannya pada hari Minggu (31/10), identik dengan dia," ujarnya.

RA masih tercatat sebagai santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Trenggalek. RA kemudian melarikan diri dari ponpes dan memilih hidup di jalanan. "Target kami tangkap, tapi sebelumnya patroli 3-4 kali sehari," ungkapnya

Menurut Yulius, jumlah manusia silver ini di Tulungagung cukup banyak, terutama di beberapa simpang empat yang ada lampu rambu pengatur lalu lintas. Mulai dari perempatan Gleduk, Kemuning serta di Simpang Empat Tamanan.

Umumnya, para manusia silver ini sudah beberapa kali terciduk operasi petugas Satpol PP, namun kemudian beraksi lagi.

Meski ada dugaan pelecehan seksual, namun dua manusia silver yang diamankan ini belum bisa diproses pidana. Hal itu dikarenakan belum ada korban yang melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut.

Keduanya kini diwajibkan absen setiap hari di Kantor Satpol PP Tulungagung selama sebulan penuh. (Ant)