Ungkap Pinjol Ilegal, Brigjen Helmy Diangkat Jadi Sahlijemen Kapolri
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penyegaran di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dengan cara memutasi dan rotasi sejumlah perwira menengah (Pamen) maupun perwira tinggi (Pati).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan tentang mutasi dan rotasi sejumlah kapolda tersebut. “Benar, penyegaran organisasi,” kata Argo, Senin, 1 November 2021 malam.
Mutasi jabatan itu sesuai Surat Telegram Nomor: ST/2277/IX/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Kapolri melalui As SDM Irjen Wahyu Widada.
Di antara yang dirotasi dan mutasi yaitu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika.
Selama menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Helmi banyak mengungkap sejumlah kasus. Mulai dari investasi bodong hingga pinjaman online (pinjol) ilegal, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.
Kini, Helmy diangkat menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri. Biasanya, posisi yang diisi Helmy ini dijabat oleh Pati Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua.
Kemudian, posisi Helmy digantikan Kombes Whisnu Hermawan Februanto yang sekarang menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Lalu, Kombes Helfi Assegaf ditunjuk menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
Selain itu, Kabagops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan juga dipindah sebagai Direktur Samapta Korshabara Baharkam Polri menggantikan Brigjen Aan Suhanan, yang ditunjuk menjadi Direktur Gakkum Korlantas Polri.
Kombes Rudi mendapatkan promosi jabatan dan pangkat naik setingkat lebih tinggi menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu.