Orang Dekat Azis Syamsuddin Disebut Minta Fee 8 Persen
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Ahmad Taufik, mengaku pernah diminta siapkan komitmen fee sebesar 8 persen oleh Aliza Gunado, orang dekat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pengakuan itu disampaikan Taufik, saat bersaksi dalam sidang kasus suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Patujju.
Taufik menjelaskan, fee tersebut diperuntukkan membantu pengajuan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.
"Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," kata Taufik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 1 November 2021.
Awalnya jaksa menanyakan apakah benar tahun 2017 Pemkab Lampung Tengah pernah mengajukan usulan mengenai tambahan anggaran untuk DAK tahun APBNP 2017 ke pemerintah pusat.
"Iya, pada April 2017 Lamteng mengajukan proposal dana alokasi khusus untuk APBDP 2017," kata Taufik.
"Mengetahui itu dari mana?" tanya jaksa.
"Saya yang menyiapkan proposalnya atas perintah Pak Bupati (Mustafa)," jawab Taufik
"Saudara kenal Aliza Gunado?” tanya jaksa lagi.
“Kenal,” kata Taufik.
Taufik lebih jauh menuturkan, bahwa dirinya dikenalkan kepada Aliza oleh seorang konsultan bernama Darius. Menurut Darius, Aliza bisa membantu mengurus tambahan DAK di Lampung Tengah.
“Dia kasih tahu bahwa ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah namanya Aliza Gunado,” kata Taufik.
Ajukan Proposal DAK Rp130 Miliar
Taufik kemudian berhubungan dengan Aliza mengenai pengajuan proposal DAK Lampung Tengah. Namun, DAK yang diajukan Taufik senilai Rp300 miliar dinilai terlalu besar. Aliza pun meminta Taufik untuk mengubah besarannya menjadi Rp130 miliar.
Setelah diminta oleh Aliza mengubah besaran DAK, Taufik melapor pada Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa. Kepada Taufik, Mustafa mengaku tidak mengenal Aliza.
"Pak Bupati waktu itu bilang dia gak kenal Aliza. Pak Mustafa tahunya orang pak Azis itu Edi Sujarwo," ujarnya.
Taufik kemudian menghubungi dan bertemu Edi Sujarwo. Sepekan setelah pertemuan itu, Edi menyampaikan kepada Taufik bahwa ia bisa mempertemukannya dengan Azis Syamsuddin.
"Waktu itu kami rencana berangkat ke Jakarta tanggal 20 Juli dengan tujuan untuk bertemu Pak Azis agar proposal pengurusan DAK bisa disetujui," ujar Taufik.
Sebelum berangkat ke Jakarta, Taufik mengungkapkan Edi memintanya menyiapkan uang Rp200 juta. Penyerahan uang dilakukan oleh staf Taufik, Indra Erlangga, kepada Edi Sujarwo di bandara Lampung.
"Saya minta teman ikut untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo," ujarnya.
Setelah tiba di Jakarta, Taufik diajak Edi Sujarwo ke sebuah kafe untuk bertemu Azis Syamsuddin. Menurut Taufik, kafe tersebut milik Vio, adik dari Azis Syamsuddin.
Menurut Taufik, Edi Sujarwo menemui adik Azis, Vio. Setelah itu, Edi menyampaikan kepada Taufik bahwa uang proposal tersebut telah diserahkan kepada Vio. Taufik juga gagal bertemu Azis karena ada rapat anggaran di DPR.
"Karena (Azis) masih rapat saya pikir nggak mungkin bertemu. Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio itu, terus dia keluar, kasi tahu ke saya, uang proposalnya telah diserahkan ke Vio," ujarnya.
Keesokan harinya, Taufik diajak Edi Sujarwo untuk menemui Azis Syamsuddin di DPR. Ketika bertemu, Azis menyampaikan kepada Taufik bahwa DAK untuk Lampung Tengah disetujui sebesar Rp25 miliar.
"Pak Azis itu ngeluarin catatan dari kantong, dia bilang kayaknya ada ini Lampung Tengah 25," imbuhnya.