Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Naik Penyidikan

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, status penyedilikan terkait meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra yang mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) Pra Gladi Patria Menwa UNS angkatan 36 sudah dinaikkan menjadi penyidikan.

“Jadi status penyelidikan sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan melalui pasca gelar perkara pada hari Senin, 25 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat melayat ke rumah duka keluarga korban di Dukuh Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis, 28 Oktober 2021.

Naiknya status menjadi penyidikan itu, lanjut Ade, tim dari Satreskrim Polresta Solo terus bekerja secara efektif untuk melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, hingga Rabu sore kemarin sudah ada 23 orang saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kejadian meninggalnnya mahasiswa semester 3 jurusan D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS.

“Dari 23 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, yang pertama itu delapan orang dari saksi peserta. Kemudian 12 orang itu dari saksi panitia, satu orang dosen dan dua orang lainnya adalah dari masyarakat umum,” sebutnya.

Sedangkan terkait hasil autopsi terhadap jasad korban, ia belum bisa membeberkannya dan meminta untuk menunggu keluarnya hasil secara resmi. Autopsi yang dilakukan di RS dr Moewardi Solo itu dilakukan oleh tim kedokteran forensi RS dr Moewardi dan didampingi oleh Kabiddokkes Polda Jawa Tengah.

“Kita masih menunggu hasil autopsi yang nantinya secara resmi akan dirilis oleh tim kedoteran forensik dari RS dr Moewardi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu kunjungan ke rumah duka, selain melayat dan ziarah ke makam Gilang Endi Saputra, Kapolresta Solo juga menyerahkan tembusan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat perkembanngan hasil penyidikan. Surat itu memuat informasi terkait sejauh mana proses penyidikan telah dilakukan oleh kepolisian dalam mengungkap kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti diklatsar Menwa UNS pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Surat tersebut diterima langsung oleh ayahanda korban, Sunardi (54). Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Solo yang sedang melakukan pengungkapan kasus dugaan kekerasan tersebut. Ayahanda korban itu pun mengaku sedih karena anaknya pulang dengan kondisi sudah tak bernyawa.

“Saya sebagai orangtua alharhum Gilang Endi Saputra mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya yang mana kejadian ini telah diungkap oleh Polresta Solo. Saya mewakili keluarga hanya memohon dan meminta ingin tahu sebab anak saya Gilang bisa meninggal seperti itu,” ucapnya.

Baca juga: UNS Pertimbangkan Bubarkan Unit Menwa usai Tragedi Diklatsar Maut