UNS Pertimbangkan Bubarkan Unit Menwa usai Tragedi Diklatsar Maut

Poster-poster dan karangan bunga ucapan duka cita untuk seorang mahasiswa UNS yang tewas saat mengikuti kegiatan Diklatsar Menwa, Gilang Endi Saputra, di Markas Komando Menwa Mahadipa Batalion 905 Jagal Abilawa, kompleks kampus UNS Solo, Kamis, 28 Oktober
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Otoritas Universitas Sebelas Maret (UNS) telah membentuk tim evaluasi untuk menentukan nasib unit kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) menyusul kematian seorang mahasiswanya, Gilang Endi Saputra (21 tahun), saat mengikuti pendidikan dan pelatihan SAR (diklatsar) di Jembatan Jurug, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 24 Oktober 2021.

Wakil Rektor Bidang Akademik Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus mengatakan sudah membentuk tim evaluasi mengenai pelaksanaan diklatsar Menwa yang berakhir petaka.

“Tim evaluasi akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan Universitas untuk selalu mendapatkan data dan informasi, baik dari pelatih maupun peserta diklat Korps Mahasiswa Siaga 905 (Menwa UNS),” katanya dalam konferensi pers kampus UNS, Rabu, 27 Oktober 2021.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto menambahkan, tim evaluasi dibentuk sebagai tindak lanjut dari munculnya tuntutan dan desakan dari kampus maupun mahasiswa atas pembubaran Menw usai tragedi diklatsar.

“Terkait ormawa Korps Mahasiswa Siaga (Menwa) apakah dibekukan dan seterusnya, kami merespons itu semua dengan membentuk yang disebut tim evaluasi, sesuai dengan peraturan yang ada di tempat kami,” ujarnya.

Tim evaluasi langsung bekerja untuk mengumpulkan data dan kronologi meninggalnya Gilang, mahasiswa asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Untuk memudahkan tim bekerja, termasuk mengamankan semua barang bukti, kegiatan Menwa UNS untuk sementara dibekukan.

Wakil Rektor Bidang Akademik Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus, Selasa, 26 Oktober 2

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Tim evaluasi itu beranggotakan lima orang yang terdiri dari perwakilan sejumlah fakultas serta dekan. Tim itu akan bekerja secepat mungkin, meski belum ditentukan tenggat penyelidikan.

“Tim itu berasal dari unsur fakultas hukum sudah confirm unsur kedokteran sudah mendapatkan nama di situ. Unsur ketiga adalah mereka yang selama ini aktif dalam pembinaan ormawa. Itu sudah kami dapatkan dan salah satu unsur yang aktif juga di ormawa tapi beliau menjabat sebagai Wakil Dekan III. Empat unsur ini ditambah unsur administrasi. Lima unsur ini yang masuk tim evaluasi,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai keputusan untuk membubarkan salah satu organisasi kemahasiswaan itu, Sutanto mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku dan menunggu hasil yang diputuskan dari tim evaluasi. Ia pun berharap tim itu segera memberikan rekomendasi kepada pimpinan di UNS.

“Apakah akan dibekukan dan seterusnya, kami akan mengikuti hasil temuan teman-teman yang tergabung di tim evaluasi tersebut,” katanya.