MUI Sebut Pemulihan COVID Tergantung Kepatuhan Umat Jalani Prokes
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana dan Kesehatan, KH M Sodikun mengatakan, di masa pandemi COVID-19 ketidaknormalkan segala aktivitas terjadi. Sehingga menurut Kiai Sodikun, harus ada strategi yang harus diterapkan.
Hal tersebut disampaikannya dalam webinar bertajuk 'Keseimbangan Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Kesehatan di Tengah Pandemi,' yang diselenggarakan MUI bersama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo.
Menurut dia, semua aktivitas untuk kemaslahatan, terlebih sebelum ada dalilnya, maka boleh saja dilakukan oleh umat. Misalnya, menggunakan masker, menjaga jarak, terlebih saat menuaikan ibadah berjamaah.
"Kalau dinilai aman, ya boleh-boleh saja," kata Sodikun dalam keterangannya, Rabu 27 Oktober 2021.
Meski demikian, Kiai Sodikun tetap mengingatkan kewaspadaan. Salah satunya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena hal tersebut lah faktor utama seseorang kemungkinan besar tidak tertular ataupun menularkan.
"Maka kedisiplinan prokes adalah suatu keharusan, suatu keniscayaan," kata Sodikun.
Dia juga berpesan, semua harus bersama dalam mengatasi pandemi ini. Semua elemen masyarakat perlu punya kesadaran bersama mengenai bahaya wabah.
"Agar seluruh anak bangsa ini bersama-samalah kita, agar masalah yang complicated itu tidak bisa hadir sendiri, sangat mustahil ya. Oleh karena itu bangunan kerja sama ini harus kita kuatkan," kata Sodikun.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI dr Bayu Wahyudi mengingatkan masyarakat tetap patuh dengan segala aturan terkait pencegahan penularan virus. Jika memang harus isolasi mandiri, maka lebih baik jalankan lah.
"Jadikan momentum taffakur dengan Allah," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI M Nashih Nasrulloh menuturkan, ketaatan protokol kesehatan dengan mengikuti aturan yang ditentukan pemerintah menjadi kunci menghadapi pandemi.
Baginya, keputusan pemerintah tidak ada yang untuk mencelakakan orang banyak.
"Jadi keputusan pemerintah tidak ada untuk mencelakai rakyatnya, dalam konteks protokol kesehatan baik di ruang publik maupun rumah ibadah," katanya.