KPK: Korupsi Warisi Malapetaka untuk Anak Cucu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut tindakan korupsi merusak tatanan ekonomi Indonesia. Korupsi juga disebut memberikan malapetaka untuk anak cucu bangsa.

"Gara-gara suap ekspolitasi sumber daya alam tidak terkendali, sehingga mewarisi malapetaka kepada anak cucu," kata Nurul Ghufron kepada awak media, Rabu, 27 Oktober 2021.

Ghufron lebih jauh juga bahwa mengatakan tindakan korupsi membuat sulitnya masyarakat mendapatkan barang bagus dari proyek yang dijanjikan pemerintah. Hal ini karena adanya tindakan korupsi yang membuat kontraktor harus menurunkan kualitas untuk memberikan duit ke pejabat daerah.

Pejabat daerah juga dituntut korupsi karena mahalnya sebuah kursi. Tindakan korupsi diambil pejabat daerah demi mengembalikan modal untuk merebut kursi.

"Anomali yang hanya terjadi di Indonesia ketika banyak yang mau jadi bupati dengan mengeluarkan biaya mahal sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 niliar, sangat jauh dibandingkan dengan hartanya," kata Ghufron.

Tindakan korupsi juga diyakini Ghufron sebagai pengkhianat bangsa. Seharusnya, pejabat daerah harus bisa membuat negara maju sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Tujuan nasional sesuai pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, tidak akan terwujud," imbuhnya.