Haris Pertama Tepis Isu Pengunduran Diri Massal Pengurus KNPI

Ketum KNPI Haris Pertama bertemu dengan Ulama Banten Abuya Muhtadi Dimyathi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama, menyikapi isu mundur berjamaah pengurus DPP KNPI. Dia lantas menunjukkan fakta sebaliknya.

"Justru DPP semakin solid. Bahwa pergantian pengurus dalam rapat pleno merupakan hal wajar, penyegaran pengurus yang sering kita lakukan pada bidang yang tidak bisa bekerja sama dalam tim, atau yang terbukti memecah belah kesolidan organisasi," kata Haris kepada wartawan, Selasa, 26 Oktober 2021.

Pengurus KNPI.

Photo :
  • Istimewa

Ada Pengurus yang Mundur

Haris menuturkan sebelum rapat pleno DPP KNPI, memang ada beberapa pengurus yang menyatakan mengundurkan diri. Pernyataan pengunduran diri tersebut tidak disampaikan melalui mekanisme internal DPP melainkan melalui pernyataan publik ke media.

Baca juga: Kisruh KNPI, Fungsionaris Mundur dari kepengurusan Haris Pertama

Dia menjelaskan pengunduran diri yang bersangkutan membuktikan kuatnya indikasi pelanggaran yang dilakukan terhadap arah kebijakan ketua umum. Bukannya menuntaskan tugasnya sebagai ketua bidang, kata dia, justru membuat agenda sendiri yang melawan kebijakan ketua umum.

"Sekali lagi, tidak ada pengurus DPP KNPI yang mundur berjamaah. Hanya segelintir orang. Dan mereka diberhentikan dalam forum pleno," tegas Haris lagi.

Debat panas Abu Janda dengan Ketum KNPI Haris Pertama

Photo :
  • Youtube tvOne

Asas Kebersamaan

Terkait tudingan bahwa kebijakan dan kepemimpinan KNPI yang egosentris, Haris menegaskan bahwa KNPI mengedepankan asas kebersamaan, sinergi pemuda.

"Keputusan diambil berdasarkan musyawarah. Terbukti, pimpinan OKP Nasional sepakat bersatu mengakui hasil Kongres XV pada forum Rapimpurnas 2021 lalu. Tidak mungkin lahir permufakatan penting tersebut jika Ketua Umum DPP KNPI mengedepankan ego," tuturnya.

Salah satu kebijakan terbaru DPP KNPI di bawah Ketum Haris Pertama yang disambut baik OKP adalah Rapimpurnas 2021 memberikan kesempatan luas bagi OKP Nasional terutama yang dianulir hak konstitusionalnya pada Kongres XV untuk melakukan klarifikasi dan pembaruan data untuk memastikan status kepesertaannya dalam Kongres Pemuda ke XVI yang akan datang.