DPR Minta Temuan Kecurangan dalam Seleksi CASN Diinvestigasi
- Lilis
VIVA - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, angkat bicara mengenai adanya temuan kecurangan dalam proses seleksi Aparatur Sipil Negara seperti yang diungkapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Mardani, apabila memang terjadi kecurangan, maka itu dapat dikatakan bencana dalam proses rekrutmen.
Rusak Sistem
Adanya kecurangan itu, kata dia, dapat merusak sistem yang telah dibangun selama ini dalam proses rekrutmen calon aparatur sipil negara atau CASN. Padahal seleksi CASN dilakukan secara ketat untuk menghasilkan ASN yang berkualitas.
"Ini bencana jika benar terjadi karena merusak sistem yang sudah dibangun dan tidak menghasilkan ASN berkualitas," kata Mardani, Selasa, 26 Oktober 2021.
Baca juga: BKN Ungkap Modus Kecurangan saat Tes CPNS 2021
Harus Ada yang Tanggung Jawab
Mardani meminta pihak terkait untuk melakukan investigasi mengenai temuan ini, selain itu juga mesti ada yang bertanggung jawab atas masih adanya kecurangan dalam proses rekrutmen ASN. Permasalahan ini, kata Mardani, akan didalami lagi pada saat Rapat Komisi II dengan BKN setelah reses nanti.
"Mesti ada investigasi dan ada yang bertanggung jawab. BKN pun harus segera ambil inisiatif investigasi. Insya Allah kami akan bawa dalam RDP dengan BKN di Komisi II," ujarnya.
Ada Peserta yang Curang
Badan Kepegawaian Negara mengungkapkan masih adanya peserta yang curang dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara pada 2021, baik CPNS maupun PPPK.
BKN pun menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan tersebut yang terdeteksi di Titik Lokasi (Tilok) Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Menindaklanjuti hal tersebut, BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Badan Siber dan Sandi Negara.
Selain itu juga didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.