Kisruh KNPI, Fungsionaris Mundur dari kepengurusan Haris Pertama

Pengurus KNPI.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kisruh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terus berlanjut. Kali ini, sejumlah fungsionaris kepengurusan Haris Pertama menyatakan kekecewaanya dan mundur secara berjemaah.

Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Ilham Rasul menjadi salah satu yang mundur. Ia menyampaikan kekecewaannya karena KNPI kini semakin jauh dari harapan.

Bagi dia, KNPI mestinya bisa menjadi organisasi besar dan wadah berhimpun untuk pemuda dalam katalisator perubahan bangsa.
 
Pun, harapan KNPI sebagai salah satu pusat wacana dan diskursus dalam tradisi intelektual melahirkan gagasan, justru makin tidak terlihat. Ia menyoroti saat ini, KNPI lebih banyak dipimpin dengan ego.

"Dampaknya KNPI tidak lagi bisa menjadi supporting system utuh bagi proses konsolidasi semua organisasi kepemudaan, sebagai tempat menempa diri bagi para pemuda. KNPI seakan-akan hanya menjadi milik sebagian kecil orang yang menempati posisi tertentu." Kata Ilham Rasul, dalam keterangannya, yang dikutip pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Pengurus KNPI.

Photo :
  • Istimewa

Menurut dia, perpecahan demi perpecahan yang terjadi di internal KNPI jadi cerminan positioning struktural merupakan agenda penting bagi setiap orang. Ia mengkritisi proses yang mempertahankan atau merebut, cenderung merusak sistem tata kelola organisasi KNPI. 

Dengan kondisi itu, ia bilang banyak hal yang harus jadi bahan evaluasi bersama. Mulai dari gaya kepemimpinan yang cenderung otoriter, pilihan gaya gerakan yang menyerupai LSM, hingga jadikan KNPI sebagai alat bargaining pribadi. 

Kemudian, ia menyindir manuver wakil ketua umum sebagai pimpinan sidang dalam rapat pimpinan paripurna nasional juga tidak etis. Bagi dia, harapan KNPI mestinya sebagai tempat miniatur dari gerakan politik bangsa.

"Karena itu kami yang jadi bagian kepengurusan DPP KNPI periode 2018-2021 dengan penuh kesadaran menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPP KNPI 2018-2021 yang dipimpin Ketua Umum Haris Pertama, dengan alasan-alasan rasional dan konstitusional di atas, yang tidak lagi sesuai dengan AD/ART," kata Ilham.