Rutan Medaeng Akan Diperluas, Tahap Pertama Dianggarkan Rp39 Miliar
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Kementerian Hukum dan HAM berencana untuk membangun atau memperluas Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng (Rutan Medaeng), Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dalam waktu dekat, dengan anggaran tahap pertama Rp39 miliar. Perluasan dilakukan sebagai solusi atas masalah overkapasitas yang sejak lama mendera rutan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krimono menjelaskan, dengan perluasan tersebut, Rutan Medaeng yang semula berdiri di atas lahan 1,5 hektare bertambah menjadi 2,5 hektare. Posisi rutan juga akan diubah, yang semula pintu masuk berada di bagian barat akan diubah di sisi utara. Gedung kantor teknis nantinya akan dibangun di sana.
Untuk blok hunian, lanjut Krismono, nantinya akan diubah menjadi vertikal dua hingga tiga lantai, bukan horizontal seperti sekarang. Blok hunian vertikal itu meniru Rutan Cipinang atau Rutan Salemba. Selain itu, lanjut dia, juga akan dibuat satu blok hunian yang baru. “Satu blok hunian itu rencananya berkapasitas sekitar 400 orang,” katanya, Minggu, 24 Oktober 2021.
Untuk membangun satu blok itu, pihaknya akan membongkar dua blok yang ada, yaitu Blok A dan B di sisi kanan rutan. Itulah dua blok paling besar di Rutan Medaeng yang selama ini menampung sekitar sepertiga penghuni yang ada. “Nantinya posisi Blok A dan B itu akan ada di paling belakang,” ujar Krismono.
Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati menjelaskan, sesuai rencana, dengan perluasan tersebut nantinya Rutan Medaeng mampu menampung sekira 1.200 tahanan atau narapidana, dua kali lipat dari kapasitas normal saat ini, yakni 504 orang. “Dalam membangun, kami juga harus memperhitungkan aspek keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dengan demikian, perluasan Rutan Medaeng agak memberikan solusi atas permasalahan overkapasitas yang sejak lama terjadi di rutan tersebut. Saat ini, kata Hendrajati, Rutan Medaeng dihuni sekira 1.800 orang. Jumlah tersebut berlipat-lipat dari kapasitas normal 504 orang.
Saat pembangunan dilakukan, pihaknya akan merelokasi tahanan atau napi ke rutan atau lembaga pemasyarakatan lainnya di Surabaya.
Perluasan Rutan Medaeng nantinya akan berdampak pada keberadaan 16 rumah dinas yang ada di sisi utara rutan saat ini. Karena diperluas dengan pintu masuk di sisi utara maka secara otomatis belasan rumah dinas tersebut harus dibongkar. Hendrajati mengaku sudah menyosialisasikan itu dan penghuni rumah dinas diminta merelokasi diri paling lambat akhir Desember 2021. “Kami sampaikan secara kekeluargaan dan kami tekankan bahwa ini untuk kepentingan negara,” ujarnya.