Ayah di Kasus Luwu Timur Sebut Diinterogasi Tim Mabes Polri di Hotel

Ayah korban dugaan pencabulan di Luwu Timur laporkan mantan istrinya
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan kembali dibuka setelah sebelumnya dihentikan Polres Luwu Timur karena dianggap tidak cukup bukti.

Sebelumnya Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan memastikan kasus yang menjadikan bapak kandung para korban itu sebagai tertuduh dibuatkan dalam model laporan polisi model A.

Kepada VIVA, Sufyan Arsyad sebagai pihak terlapor menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Dia tetap pada pendirian semula bahwa tidak mungkin melakukan hal yang dituduhkan. Apalagi kata dia, ketiga korban adalah anak kandungnya.

“Yang pastinya saya tegas membantah semua yang dituduhkan kepada saya,” ujar Sufyan saat dihubungi, Senin, 18 Oktober 2021.

Kendati demikian, Sufyan mengaku hingga saat ini belum memperoleh pemanggilan pemeriksaan dari pihak Kepolisian.

Namun dia juga mengaku telah didatangi langsung oleh tim Mabes Polri yang datang langsung ke Malili, Kabupaten Luwu Timur, beberapa pekan yang lalu.

“Saya dipanggil di sebuah hotel dan ditanya-tanya. Saya jawab apa adanya dan jawaban saya sama seperti pemeriksaan sebelumnya,” tuturnya.