Jurnalis di Lampung Selatan Dibegal dan Alami Pelecehan Seksual
- U-Report
VIVA – Jurnalis di Lampung Selatan dibegal dan alami pelecehan seksual. Korban tersebut bernama Febri Arianto (24) seorang jurnalis media online warga Tanjung Sari dibegal dan motornya dirampas oleh pelaku.
Korban tak melakukan perlawanan lantaran pelaku membawa pistol dan menodongkan kepada korban. Korban dibegal di tempat yang sepi dan jauh dari keramaian.
Kronologi Jurnalis di Lampung Dibegal 2 Pelaku
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi saat FA akan pulang ke rumahnya setelah melakukan pekerjaannya liputan pada Jumat (15/10) malam.
Saat itu dia melintasi jalan yang sepi dan gelap di sebuah kebun karet di Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam laporannya itu, korban juga mengaku ditodong pistol oleh pelaku.
Sebagai informasi, lokasi kejadian yang dilewati korban merupakan area perkebunan karet yang jauh dari permukiman. Kondisi jalan sepi malam itu.
Saat korban FA sampai di jalan area perkebunan karet Pal 8 itu, tiba-tiba muncul dua orang dari semak-semak. Kedua orang pria itu lalu menendang motor korban hingga terjatuh.
Pada saat itu, salah satu pelaku menodongkan senjata api ke korban. Korban juga sempat dipukuli oleh pelaku. Korban ketakutan sehingga tidak berani melawan. Kedua pelaku pun kemudian merampas motor milik korban itu.
Tidak Hanya Dibegal, Korban Juga Mengalami Pelecehan Seksual
Sewaktu membegal motor milik korban, pelaku sempat mengancam FA dengan mengeluarkan senjata api.
Tak hanya dibegal, korban juga sempat mengalami pelecahan seksual. Salah satu pelaku dengan sengaja meremas kemaluan korban FA.
Polisi Tengah Melakukan Olah TKP
Setelah kejadian tersebut, FA langsung melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang atas kasus tersebut. Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Faria Arista mengaku, telah menerima laporan korban pembegalan. Dan kini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan tengah memburu para pelaku.
Diketahui bahwa FA merupakan jurnalis online yang meliput kejadian kriminal untuk medianya. FA bertugas di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung.