Ayah Taqy Malik Dipolisikan Mantan Pengacaranya
VIVA – Konflik antara Mansyardin Malik alias ayah Taqy Malik dengan mantan pengacaranya, M Fayyadh, makin meninggi. Fayyadh dikabarkan telah melaporkan Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
"Benar saya melaporkan mantan klien saya inisial MM di Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 310 dan 311 KUHP, yaitu fitnah dan pencemaran nama baik," kata Fayyadh kepada pers, Minggu, 17 Oktober 2021.
Fayyadh menjelaskan bahwa laporannya merupakan respons dari ucapan Mansyardin Malik soal pencabutan surat kuasa yang diterimanya.
Menurut Fayyadh, ada kebohongan yang dilakukan Mansyardin Malik, salah satunya mengenai pernyataan Mansyardin Malik yang menyebutkan bahwa telah mencabut surat kuasanya pada 30 September 2021. Padahal, kata Fayyadh, selepas tanggal itu, dia masih berkomunikasi dengan Mansyardin.
"Fitnah, ya, di sini karena dia menuduh bahwa saya sudah dicabut kuasanya tanggal 30 (September 2021), tetapi saya melakukan pengunduran diri tanggal 4 Oktober. Itu sudah ditepis oleh alat bukti saya yang menyatakan setelah tanggal 30 September, MM dan saya itu masih berkomunikasi untuk membahas masalah perkara yang sedang ditangani oleh saya," kata Fayyadh.
Fayyadh menegaskan, selama rentang waktu 30 September hingga 5 Oktober 2021, tidak pernah ada pernyataan pencabutan surat kuasa yang diberikan Mansyardin Malik kepadanya.
"Di situ bukti ada kebohongan dia mencabut kuasa kepada saya. Itu hanya alih-alih dia menutupi terkait pengunduran diri saya. Kalau memang benar dia 30 September cabut, kenapa nggak dari tanggal 30 dia presscon? Kenapa baru setelah saya mengundurkan diri dia presscon bahwa tanggal 30 September dia cabut (surat kuasa)," kata Fayyadh.
Fayyadh juga mengklaim sejumlah alat bukti telah diserahkan ke polisi terkait laporannya. Alat bukti itu mulai riwayat percakapannya dengan Mansyardin Malik dan bukti-bukti pernyataan terlapor soal ucapan pencabutan surat kuasa.
"Bukti dari link YouTube pada saat dia presscon (press conference) di Polda Metro setelah dia diperiksa sebagai pelapor hari Jumat, 8 Oktober. Dokumen lain banyak sekali itu bukti chat antara saya dan dia dari 30 September sampai 5 Oktober," kata Fayyadh.