KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Bupati Muba Dodi Alex Noerdin
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung bergerak cepat setelah menangkap tangan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Jumat kemarin malam. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan selain mengamankan enam orang, Satgas Tim Penindakan komisi antirasuah juga turut mengamankan barang bukti.
"Kami mengamankan beberapa orang dan barang bukti diantaranya sejumlah uang," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu 16 Oktober 2021.
Ghufron menyampaikan, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan pengungkapan pengadaan proyek infrastruktur. Saat ini semua yang ditangkap masih dalam tahap pemeriksaan. Dan semua pihak disebut tengah didalami keterlibatannya sejauh apa.
"Mohon bersabar terlebih dulu, kami masih bekerja," kata Ghufron.
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, menyampaikan saat dilakukan penangkapan, tim dari KPK terlebih dulu melakukan pemeriksaan dengan sejumlah orang di kantor Kejaksaan TInggi Sumatera Selatan.
Sementara itu, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menambahkan kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
"Sejauh ini ada sekitar 6 orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," ujar Ali
Menurut Ali, para terduga suap ini sebelumnya dilakukan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, dan sekarang telah dibawa ke Jakarta dan dalam perjalanan menuju markas KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya
Sebelumnya, Tim KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 15 Oktober 2021. Dalam operasi kali ini, tim lembaga antirasuah menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin.
Informasi diterima awak media, Dodi dibekuk bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap proyek di lingkungan Pemkab Muba.