Korban Depresi Ditagih Tak Manusiawi, Kantor Pinjol di DIY Digerebek

Dirreskrisus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rahman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi

VIVA – Polisi gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polda DIY menggerebek sebuah ruko di Jalan Prof. Herman Yohannes, Kecamatan Depok, Sleman, Kamis 14 Oktober 2021. Ruko berlantai tiga ini ternyata merupakan kantor pinjaman online alias pinjol.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rahman mengatakan penggerebekan kantor di Sleman ini merupakan pengembangan kasus di Jawa Barat.

"Kami perlu sampaikan bahwa kasus ini berawal dari atensi pemerintah yang memerintahkan kepada jajaran kepolisian dan diperintahkan oleh Bapak Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pinjaman online yang sangat meresahkan masyarakat," kata Arief di Sleman.

Penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Cengkareng.

Photo :
  • istimewa

Arief menceritakan pengungkapan kasus berawal saat Polda Jabar pada tiga hari yang lalu mendapatkan laporan dari seorang korban pinjol berinisial TM. Dia menerangkan bahwa penagihan dari pinjol yang tidak manusiawi menyebabkan korban mengalami depresi.

"Pengembangan (kasus pinjol) itu kami menemukan dan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku ini diduga berasal dari daerah yang sedang kami lakukan penggerebekan dan pengungkapan bersama dengan jajaran Dirreskrimum Polda DIY," jelas Arief.

Pun, dia menjabarkan dari kantor pinjol di Sleman ini pihaknya mengamankan 86 orang. Lalu, 86 orang ini diketahui bekerja di kantor pinjol tersebut. 

"Kami amankan 83 orang operator dalam tanda petik debt collector, 2 HRD dan 1 manajer," jelas Arief.

Kemudian, ia menekankan pihaknya akan mendalami 86 orang ini dalam rangka penyelidikan. 

"Tentunya kami minta bantuan dari teman-teman dari Dirreskrimsus Polda DIY untuk kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal di Mako Polda DIY," tutur Arief.

Sebelumnya, polisi juga melakukan penggerebekan kantor pinjol di  Green Lake City Ruko Crown, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis, 14 Oktober 2021. Sebanyak 32 orang diamankan dalam penggerebekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, puluhan orang tersebut merupakan pekerja dari usaha pinjaman online.

"Ya, ada 32 orang kami amankan, mereka bekerja di sini (usaha pinjaman online). Namun untuk jabatannya apa, nanti kita sampaikan," katanya.