Brigadir NP Smackdown Mahasiswa, Polri: Pelanggaran SOP

Brigradir NP, polisi yang membanting mahasiswa saat demo minta maaf
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Aksi anggota polisi Brigadir NP yang membanting mahasiswa saat kericuhan demo memicu kecaman dari berbagai pihak. Polri sebagai lembaga pun juga disorot karena cara kekerasan itu sangat tak layak diterapkan untuk penertiban aksi unjuk rasa.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan cara Brigadir NP selaku polisi pembanting mahasiswa tidak sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP dalam penanganan unjuk rasa.

“Sekarang yang didalami adalah pelanggaran prosedur. Melakukan tugas, tugas pengamanan tetapi tidak sesuai SOP. Karena tidak ada SOP seperti yang dilakukan yang bersangkutan,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Seorang mahasiswa kejang-kejang dalam aksi unjuk rasa di Tangerang

Photo :
  • VIVA/Sherly

Ramadhan mengatakan Brigadir NP masih menjalani pemeriksaan oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten. Menurut dia, NP selama menjalankan tugas dalam mengamankan unjuk rasa tidak mengikuti pedoman atau prosedur yang ditetapkan.

“Yang bersangkutan mengamankan kegiatan unjuk rasa tapi tidak melaksanakan tugas sesuai SOP sehingga pelanggaran prosedur pengamanan. Nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan dari propam," tuturnya.

Kemudian, Ramadhan mengatakan Polri sudah melakukan evaluasi terkait persoalan ini. Ia bilang Polri akan melakukan pembinaan rohani kepada personel untuk mencegah kejadian serupa. 

Selain itu, Polri juga tentu melakukan pengawasan setiap anggota yang menjalankan tugas di lapangan.

“Tentu ada pengawasan setiap anggota yang melakukan perbuatan. Apakah itu perbuatan, apakah itu perbuatan disiplin, perbuatan pidana apalagi sampai mencoreng nama baik Polri, tentu akan mendapat proses ya," sebutnya.

Sebelumnya, video rekaman aksi Brigadir NP yang membanting seorang mahasiswa saat kericuhan demo viral. Mahasiswa yang dibanting itu adalah barisan pendemo di depan kantor Pemkab Tangerang, Rabu, 10 Oktober 2021.

Para pendemo saat itu menyuarakan aspirasi kritikan terkait aturan yang disahkan Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar.

Saat aksi unjuk rasa ricuh, tampak Brigadir NP yang berpakaian hitam membanting seorang mahasiswa bernama MFA. Bantingan yang tampak keras itu sampai membuat mahasiswa sampai kejang-kejang. 

Brigadir NP minta maaf

Aksi Brigadir NP itu menuai kecaman keras. Masyarakat mengkritik Polri dan mempertanyakan sikap humanis aparat dalam menangani unjuk rasa.

Brigadir NP mengakui perbuatannya dan sudah menyampaikan permohonan maaf. Ia menyesali aksinya yang kini masih menuai kecaman dan mencoreng instutusi Polri. 

Di depan mahasiswa dan orang tuanya, NP menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

"Saya meminta maaf sebesarnya kepada mas Faris. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya atas apa yang telah saya perbuat," katanya, Rabu, 13 Oktober 2021.