Polisi Banting Mahasiswa, Bupati Tangerang dan Kapolda Minta Maaf

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA - Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, menyampaikan permohonan maafnya atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir NP kepada mahasiswa Tangerang dengan inisial MFA (20).

Tindak kekerasan oleh anggota polisi itu terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, dalam rangkaian HUT Kabupaten Tangerang, Rabu, 14 Oktober 2021. Permohonan maaf itu pun disampaikan oleh Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

"Pengamanan aksi unras yang, pertama Kapolda Banten meminta maaf dan saya sebagai Kapolresta Tangerang minta maaf kepada saudara MFA yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang," katanya.

Brigradir NP, polisi yang membanting mahasiswa saat demo minta maaf

Photo :
  • VIVA/Sherly

Tidak hanya itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun turut mengucapkan permohonan maafnya dan menyesalkan tindakan kekerasan yang terjadi saat aksi unjuk rasa.

"Terkait video viral yang beredar di tengah masyarakat, tentang penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi di depan kantor Pemkab Tangerang siang tadi. Saya menyatakan permohonan maaf dan prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut," ujarnya.

Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang

Serahkan ke Pihak Berwenang

Ia juga menyerahkan kejadian itu kepada pihak yang berwenang untuk bisa menyelesaikannya secara aturan dan hukum yang berlaku.

"Kita serahkan ke pihak berwenang, dan saya harap peristiwa tersebut tidak terulang lagi," katanya.

Permintaan maaf Kapolda Banten diunggah oleh akun resmi instagram @polreskotatangerang. Dalam unggahannya, tampak korban MFA duduk bersebelahan dengan orang tuanya.

Kemudian di hadapannya, duduk Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga.