Polisi Bubarkan Acara Komunitas Layang-layang di Jember
Senin, 11 Oktober 2021 - 11:20 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA – Kegiatan kopi darat layangan yang digelar komunitas layang-layang di perbatasan Desa Klatakan dan Desa Selo Dakon di Kabupaten Jember, Jawa Timur dibubarkan paksa.
Dilansir YouTube tvOne, Senin, 11 Oktober 2021, polisi berpakaian preman dari jajaran Polsek Tanggul Jember membubarkan kegiatan tersebut karena tidak mengantongi izin.
Baca Juga :
Selain itu, polisi juga membawa panitia penyelenggara ke Mapolsek Tanggul untuk menjalani pemeriksaan secara intensif terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Pembubaran dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru dan mengurangi penyebaran pandemi COVID-19.
Lantaran panitia kooperatif dan mau membubarkan diri, polisi memberikan sanksi secara tertulis dan visual kepada masyarakat Jember.
Baca Juga :