Respons Polri soal Usulan Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono belum mau menanggapi usulan Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon yang meminta agar pasukan elit polisi yang bertugas memberantas terorisme yakni Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.

“Saya belum baca,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi 1 DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar pasukan elite polisi yang bertugas memberantas terorisme, Detasemen khusus antiteror atau Densus 88 dibubarkan. Alasannya, Fadli menganggap jika narasi yang dikeluarkan oleh Densus berbau Islamofobia.

“Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," cuit Fadli seperti dikutip VIVA, Rabu 6 Oktober 2021.

Cuitan Fadli itu mengomentari berita yang menuliskan pernyataan Densus 88 yang mengklaim Taliban menginspirasi teroris di Indonesia. Pernyataan Fadli ini menuai komentar warganet. Ada yang mendukung dan ada pula yang menghujat.

Berikut komentar warganet:

@MedanSoepriono: Densus koq minim literasi ya ?  Bukannya Taliban yg berjuang untuk Tanah dan Airnya sendiri dari penjajah Amerika ? Apakah Orang yg berjuang untuk Tanah Airnya layak disebut Terotis ? Daripada buat binggung setuju kalau dibubarkan saja.

@HushRush001: Pertempuran ideologi Nasionalis agamis vs Nasionalis liberalis & Nasionalis komunis. Kalangan agamis dianggap sbg penghalang bg liberalis maupun komunis.