INFOGRAFIK: Vaksinasi Bagi Penyintas COVID-19

Ilustrasi vaksinasi COVID-19.
Sumber :
  • Times of India

VIVA - Kabar gembira bagi para penyintas COVID-19. Kini, mereka tidak perlu menunggu selama tiga bulan untuk melakukan vaksinasi.

Alasannya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan baru yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/I/2525/2021. Surat edaran itu menyebutkan penyintas COVID-19 bisa mengikuti vaksinasi dengan jarak waktu lebih cepat dari sebelumnya. Berikut ini poin lengkapnya: