INFOGRAFIK: Vaksinasi Bagi Penyintas COVID-19
Kamis, 7 Oktober 2021 - 06:06 WIB
Sumber :
- Times of India
VIVA - Kabar gembira bagi para penyintas COVID-19. Kini, mereka tidak perlu menunggu selama tiga bulan untuk melakukan vaksinasi.
Alasannya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan baru yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/I/2525/2021. Surat edaran itu menyebutkan penyintas COVID-19 bisa mengikuti vaksinasi dengan jarak waktu lebih cepat dari sebelumnya. Berikut ini poin lengkapnya: