Demo HUT Banten ke-21 Ricuh, 13 Mahasiswa Diamankan Polisi
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA – Demonstrasi mahasiswa yang memperingati HUT Banten ke-21 berlangsung ricuh. Sebanyak 13 orang diamankan polisi dari lokasi aksi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten. Mahasiswa itu menuntut berbagai isu, seperti penyelesaian sengketa agraria hingga penuntasan kasus korupsi.
"Ada 13 orang teman kami yang diamankan," kata Ade Firman, Ketua Kumala UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB), Kota Serang, Senin, 4 Oktober 2021.
Kericuhan dua kali berlangsung, pertama di depan tulisan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, mahasiswa membakar ban bekas. Saat dipadamkan oleh polisi, kericuhan terjadi.
Kericuhan kedua, terjadi di lokasi yang tak jauh dari lokasi pertama. Saat mahasiswa membakar ban bekas, spanduk dan kayu. Polisi kembali memadamkan, kericuhan terjadi kembali. Helm pun sempat melayang dari kerumunan kericuhan. Sejumlah mahasiswa kembali diamankan polisi.
Dari pantauan di lokasi, mahasiswa sempat mendatangi Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea sembari membawa kertas berisikan tulisan. Berdasarkan informasi di lapangan, mahasiswa meminta Kapolres melepaskan teman-temannya yang ditangkap.
Hingga berita ini ditulis, mahasiswa dan polisi masih bertahan di depan kantor Gubernur Banten, di KP3B, Kota Serang. Massa aksi dalam orasinya menuntut berbagai persiapan segera diselesaikan.
"Selesaikan konflik agraria dan berbagai kasus korupsi yang masih terjadi di Banten," begitu ucap orator.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui pengeras suara mengatakan bahwa mahasiswa yang diamankan, sudah berada di Mapolres dan bisa didatangi oleh teman-temannya.
"Teman-teman mahasiswa berada di Mapolres Serang Kota dan bisa di datangi," ucap Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea.