Lima Anggota KNPB Penyerang Brutal Pos TNI di Maybrat Ditangkap

Jenazah empat anggota TNI AD yang gugur saat menjalankan tugas di Maybrat saat akan diterbangkan dari Sorong ke daerah masing-masing, Jumat, 3 September 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Ernes Broning Kakisina

VIVA – Kepolisian Daerah Papua Barat, pada Kamis, 30 September 2021, merilis penangkapan 5 anggota kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) penyerang Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, yang menewaskan empat anggota TNI AD.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, dari 5 orang yang diamankan itu, 3 di antaranya buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan 2 lainnya merupakan tersangka baru hasil pengembangan lapangan oleh tim penyidik.

"Tiga DPO yang ditangkap atas nama Roby Yaam, Amos Kii, dan Agus Yaam. Sementara dua tersangka baru yang ikut diamankan atas nama Yakobus Worait dan Lukas Kii," kata Adam Erwindi di Markas Polda Papua Barat di Manokwari.

Dia mengatakan, dari 19 DPO yang ditetapkan dalam peristiwa penyerangan Posramil Kisor, 5 orang sudah ditangkap dengan tambahan 2 tersangka baru sehingga total menjadi 7 orang.

"Tim masih terus memburu 14 DPO lainnya, sehingga diharapkan kerja sama masyarakat untuk melapor jika bertemu atau pun mengenal wajah dari para DPO yang belum tertangkap itu," ujar Adam.

Ketujuh tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Sorong Selatan. Mereka akan dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (ant)