KPU Tanjabtim Jambi Digeledah Kejari, Airsoft Gun hingga Uang Disita

Penggeledahan kantor KPU di Tanjung Jabung Timur.
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution/ VIVA.

VIVA – Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi digeledah Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Tanjabtim. 

Informasi dihimpun VIVA, digeledahnya Kantor KPU itu dengan dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dalam penggeledahan, Kejari menyita sejumlah berkas dokumen dari ruangan KPU dan juga ada senjata jenis airsoft gun beserta barang bukti lainnya disita. 

Kepala Kejari Tanjabtim, Rachmad Surya Lubis saat dikonfirmasi membenarkan, telah melakukan penggeledahan di kantor KPU dan dalam penggeledahan dilakukan yakni dugaan  penyelewengan dana pemilihan pilkada tahun 2020 yang saat ini terus diselidiki.

Baca juga: Sabam Sirait Pendiri PDIP Meninggal Dunia

"Ya kita melakukan penggeledahan karena ada dugaan penyelewengan dana pilkada tahun 2020," ujarnya. 

Rachmad menyebutkan, dalam penggeledahan KPU, Kejari mengamankan alat bukti seperti dokumen spj, uang ratusan juta  juta, komputer, 54 stempel, senjata jenis airsoft gun serta HP komisioner KPU, bendahara dan ketua KPU. 

"Dugaan dalam penyelewengan Pilkada ada kerugian negara cukup banyak yang saat ini masih diproses oleh Kejari," jelasnya kamis, 30 september 2021.

Rachmad mengatakan, terkait adanya kerugian negara, ia akan menunggu ahli pengaudit dari badan pemeriksaan keuangan (BPK) dan untuk barang bukti yang sudah disita dari KPU sudah di Kejari Tanjabtim.