Polri Sebut Hanya Tawarkan 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Tiada Paksaan

Jaksa Penyidik KPK dari Kejaksaan Agung Yadyen Palebangan (kiri) didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan) melambaikan tangan kepada sejumlah jurnalis saat berpamitan soal penarikan dirinya dari KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya menawarkan 56 orang mantan pegawai KPK untuk direkrut menjadi ASN di korps Bhayangkara. Namun semua dikembalikan kepada 56 orang eks pegawai KPK mau terima tawaran itu atau tidak.

“Emang sudah ada info menolak-nolak? Harus ditanya dahulu di sana kan kita yang menarik, memberi kesempatan gitu. Saya enggak ngomong tolak-menolak, janganlah tanyanya ke sana. Yang jelas kita tidak boleh memaksa, itu kan hak orang,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 29 September 2021.

Menurut dia, Kapolri sudah menyampaikan siap merekrut 56 orang mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sehingga jajaran Kepolisian Republik Indonesia terutama Biro Sumber Daya Manusia (SDM) akan menindaklanjuti rencana Jenderal Sigit tersebut.

“Apalagi Beliau ngomong sudah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden dan Presiden merespons sudah menyetujui. Tentu kita harus menindakalnjuti,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bersedia mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi anak buahnya. Diketahui, pegawai KPK tak lolos tersebut resmi dipecat per tanggal 30 September 2021.

"Kami sudah berkirim surat kepada Pak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lolos dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," ujar Listyo usai memantau gladi bersih pembukaan PON di Papua, Selasa malam, 28 September 2021.

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan jawaban atas surat penarikan pegawai KPK yang tak lolos TWK ke tubuh Polri. Listyo mengatakan Presiden Jokowi setuju dengan usulnya.

“Prinsipnya Beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN polri. Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan MenpanRB dan BKN. Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan," kata Listyo.

Listyo mengatakan punya alasan menarik Novel Baswedan Cs menjadi anak buahnya. "Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi polri," ucap dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan 56 orang pegawainya yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.