Satpol PP dan Musisi Jalanan Sosialisasikan Vaksin dan Prokes 5M

Musisi jalanan diberdayakan untuk membantuk menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sekaligus mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 28 September 2021.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Banyak cara dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor dalam mengajak warga ikut vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona. Selain menerapkan sistem ganjil-genap untuk mengendalikan mobilitas orang, Satgas COVID-19 menggandeng musisi jalanan untuk mengajak warga mengikuti vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam kali kali lampu merah puluhan bajakan ratusan kendaraan melihat mereka. Lalu kami bersama mereka mengajak masyarakat agar ikut mengikut vaksin dan protokol kesehatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach diwawancarai VIVA, Selasa, 28 September 2021.

Agustian menjelaskan, imbauan itu tak hanyak dilakukan bersama Satpol PP dan pengamen atau musisi jalanan, melainkan juga bersama anggota Dinas Perhubungan. Sosialisai ini, kata Agus, pertama kali dicetuskan oleh Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat agar petugas lebih kreatif dan efektif menyosialisasikan mengajak masyarakat mengikuti vaksin dan mematuhi protokol kesehatan.

“Kenapa bersama musisi jalanan? Karena efektif dalam satu hari itu para musisi jalanan berinteraksi dengan masyarakat banyak di jalan raya,” kata Agus.

Tujuannya agar kesadaran masyarakat lebih meningkat, sebab kini lokasi vaksinasi susah mudah ditemui di Kota Bogor.

Selain vaksinasi, petugas juga mengimbau agar masyrakat terus mematuhi protokol kasehatan ketat 5M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi. Dengan peran itu, diharapkan pandemi dapat segera berakhir.

Agus menambahkan, selain mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan, Satpol PP bersama musisi jalanan membagikan hand sanitaizer bagi pengendara dan angkutan umum.

Meskipun pengamen secara aturannya dilarang, dalam konteks pandemi ini ada kebijakan kebijakan untuk musisi jalanan. Mereka menjalankan dan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.